Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Pajak ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah (Sipapah) di Auditorium Taman Budaya di Kalurahan Logandeng, Playen, Rabu (27/10/2021). Aplikasi online ini untuk meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, untuk memaksimalkan pajak daerah dikembangkan Pengelolaan Administrasi dan Sistem Manajemen Tata Kelola Pajak Daerah (Pas Mantap). Program ini menyasar berbagai urusan berkaitan dengan pajak mulai dari perbaikan database pajak daerah; pengembangan informasi dan teknologi serta regulasi pendukung; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kualitas Pelayanan.
“Untuk pelaksanaan juga interkoneksi dan kolaborasi antar stakeholder. Selain itu, juga dibutuhkan upaya sosialisasi, promosi dan publikasi,” kata Saptoyo di sela-sela peluncuran Sipapah, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, aplikasi Sipapah merupakan bagian dari program Pas Mantap. Adanya layanan online juga mempermudah layanan bagi wajib pajak, mulai dari proses perbaikan data pajak hingga mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. “Semua serba transparan dan akuntabel sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan,” katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Guru & Siswa SMK di Sedayu Tertular Covid-19 saat PTM
Saptoyo menambahkan, ada keuntungan lain dari aplikasi ini. Pasalnya, wajib pajak maupun pihak desa bisa memantau secara langsung berkaitan dengan pembayaran pajak.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya Sipapah, untuk perkembangan pembayaran harus mendatangi ke kantor pelayanan. Proses ini membutuhkan waktu dan data yang diterima tidak berdasarkan yang terbaru.
“Kalau sekarang bisa realtime lihatnya dan tidak perlu datang ke kantor lagi sehingga lebih mudah,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik adanya inovasi pengembangan aplikasi Sipapah. Ia berharap, program ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan sehingga potensi pajak yang dimiliki dapat dimaksimalkan.
Menurut dia, pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan diberikan penghargaan kepada kalurahan yang bisa melunasi tepat waktu. “Tidak hanya kalurahan, kapanewon yang lunas tepat waktu juga mendapatkan penghargaan. Insentif ini diberikan sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Pakar UMY Rahmawati Husein mendukung optimalisasi PFB untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana di Indonesia.
Operasional YIA kembali normal setelah erupsi Anak Krakatau sempat memicu penyesuaian hingga pembatalan penerbangan pada 6-7 September 2026.
99 Asmaul Husna lengkap dengan arti dan cara meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi untuk memperbaiki perilaku.
Ibu-ibu Jogja kembali menggelar aksi pukul panci dari Tugu ke UGM, menyoroti 43 ribu korban keracunan MBG dan kebijakan pemerintah.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.