Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Dua geng pelajar yang terlibat tawuran dan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka di Bantul sempat membuat surat pernyataan bersama. Bahkan surat pernyataan tersebut menggunakan materai dan ditandatangani oleh perwakilan kedua geng.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengungkapkan isi dari surat pernyataan tersebut di antaranya adalah, kedua pihak tidak boleh melapor polisi, tidak boleh melakukan visum kalau terluka, masing-masing geng harus menanggung risiko sendiri, tiap geng juga dilarang untuk melibatkan alumni, kemudian bagi geng yang tidak datang dianggap kalah.
“Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).
Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebelum aksi tawuran terjadi, kedua belah pihak melakukan tantang-tantangan melalui media sosial. Dari keterangan tersangka yang diamankan, tantangan dimulai dari geng Sase. Kemudian pihak geng Stepiro menerima tantangan tersebut.
BACA JUGA: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam
Setelah sepakat untuk tawuran, “Perwakilan kedua belah pihak bertemu. Kedua pihak bertemu di kediaman salah satu rumah anggota geng Sase. Mereka membahas tata cara tawuran dan menuangkannya dalam surat perjanjian,” kata Ihsan.
Setelah disepakati terjadilah tawuran dengan jumlah orang dari geng Sase 14 orang dan geng Stepiro 20 orang. Kedua pihak sama-sama melengkapi senjata tajam. Akibat tawuran tersebut menyebebkan dua korban, salah satunya meninggal dunia.
Menurut Kapolres, surat perjanjian tersebut tidak mengapuskan proses hukum karena kasus tersebut merupakan tindak pidana. Dia mengaku miris dengan kejadian tersebut apalagi kejadian dilakukan pada dini hari yang seharusnya mereka berada di rumah.
Ihsan meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Demikian juga pihak sekolah diminta tidak lepas tangan untuk mendidik murid-murid. Pihaknya akan menyisir sekolah-sekolah di Bantul dan mendata tiap geng pelaar kemudian membubarkannya, “Kita akan datangi sekolah-sekolah untuk membubarkan geng pelajar,” ujar Ihsan.
Tawuran dengan kesepakatan itu juga diakui salah satu tersangka IS. IS merupakan eksekutor sekaligus koordinator geng Stepiro. Perjanjian itu sengaja dibuat bersama-sama geng Sase. Dia mengaku awalnya ditantang dan kebetulan sebelumnya anggota kelomoknya sempat dikeroyok oleh geng Sase, “Karena teman saya dikeroyok,” ujar IS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.