Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Gerbang Kasongan Bantul./Istimewa-Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penganugeraan ini diterima langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Alana Hotel, Rabu (10/11/2021) lalu.
Penghargaan tersebut sebagai upaya badan publik dalam mengimplementasikan Undang-undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjamin warga negara menadapat hak informasi publik. Dalam acara tersebut Pemkab Bantul meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dengan meraih poin 98.14.
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi kualifilasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian self assessment questionnaire (SAQ), uji website dan uji akses. Dalam kesempatan tersebut Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan menandakan informasi yang diperlukan oleh publik itu bisa diakses dengan mudah di Pemkab Bantul.
Baca juga: Setelah Klaster Takziah Sedayu, Muncul Klaster Tahu di Gamping Sleman
“Hal ini tentunya akan memacu seluruh ASN di Bantul untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publiknya kepada masyarakat. Ini belum final masih banyak OPD - OPD yang harus menyempurnakan layanan informasi kepada masyarakat," kata Halim seusai menerima penghargaan Kabupaten Informatif, yang dikutif dari rilis Humas Pemkab Bantul, Kamis (11/10/2021).
Halim juga berharap ke depan keterbukaan informasi publik Pemkab Bantul ini semakin baik dan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Sementara itu dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa OPD di Bantul juga masuk dalam kualifikasi informatif di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dengan raihan poin 98.25; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan raihan poin 96.91.
Kemudian Dinas Perdagangan dengan raihan poin 96.50; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) dengan raihan poin 95.85; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan raihan poin 94.86; Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul dengan raihan poin 93.57; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan raihan poin 93.45; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan raihan poin 91.59. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.