Pengrajin Batik Rinakit Perkuat Inovasi Produk
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY melibatan seluruh DPKAD mitra kerja kembali menggelar Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa Untuk Dukungan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi DIY (Rabu, 8/12/2021)./Istimewa
JOGJA—Masih dalam rangka mengawal pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi belanja Pemerintah Pusat dan belanja Pemerintah Daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY melibatan seluruh DPKAD mitra kerja kembali menggelar Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa Untuk Dukungan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi DIY (Rabu, 8/12/2021).
“Dengan FGD ini diharapkan adanya feedback dan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait progres belanja pemda mengingat Tahun Anggaran 2021 tinggal tersisa 20 hari,” tutur Arvi Risnawati Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dalam sambutannya.
Sampai dengan akhir November 2021, realisasi belanja pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) di DIY telah terealisasi sebesar Rp 10,39 triliun (86,63 persen) dari pagu sebesar Rp 12 triliun sedangkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terealisasi sebesar Rp 9,94 triliun (98,27 persen) dari pagu sebesar Rp 10,12 triliun, lebih rendah dibandingkan periode November 2020 yang mencapai 98,95 persen.
Sedangkan untuk belanja pemerintah daerah, telah terealisasi sebesar Rp 12,33 triliun (73,24 persen) dari pagu sebesar Rp 16,84 triliun dan untuk dukungan pemda terhadap penanganan Covid-19 yang bersumber dari Earmarking 8% DAU/DBH telah terealisasi sebesar Rp 251,08 miliar (55,16 persen) dari pagu sebesar Rp 455,16 miliar sedangkan untuk belanja Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) terealisasi sebesar Rp 205,56 miliar (73,04 persen) dari pagu sebesar Rp 281,43 miliar sebagaimana disampaikan Dwi Yanti Yuliarsih, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C, Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dalam paparannya.
Adanya berbagai kendala dalam pelaksanaan belanja di daerah disinyalir memberikan andil terhadap belum optimalnya kinerja belanja pemda di DIY diantaranya; pengadaan barang secara impor sehingga realisasi menumpuk di akhir tahun, penurunan kasus Covid-19 menyebabkan banyak belanja yang tidak terealisasi, serta kontrak yang tidak terealisasi karena barang tidak tersedia.
Mengingat sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2021 ini, pemda dihimbau agar pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan agar segera direalisasikan mengingat tidak ada lagi perpanjangan waktu pencairan dengan memperhatikan batas waktu pencairan pada tanggal 15 Desember 2021. Selain itu pemda juga diminta untuk lebih fokus terkait Insentif Tenaga Kesehatan. Di akhir acara Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemda lingkup DIY atas sinerginya dalam mengawal pemulihan ekonomi di DIY serta memberikan apresiasi atas kinerja Pemda di DIY untuk capaian TKDD khususnya dana desa. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.