Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Pelepasliaran sejumlah satwa liar di Perbukitan Jering, Padukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Jumat (10/12/2021)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo bakal mengincar warga yang memburu ayam hutan secara ilegal di Bumi Binangun. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan menurunnya populasi ayam hutan yang ada di wilayah ini.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan upaya penegakan hukum berkeadilan bagi siapa saja yang berburu ayam hutan adalah langkah preventif yang dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem di alam liar.
"Implementasi penegakan hukum berkeadilan dilakukan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, yakni ayam hutan dan lainnya," kata Fajarini seusai acara pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Padukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Jumat (10/12/2021).
Menurut Fajarini, jajarannya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait dengan banyaknya aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering. “Kami langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. Terhadap pelaku, kami melakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam," kata Fajarini.
Pelepasan sejumlah ayam hutan dan elang di Sentolo ini merupakan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Kulonprogo beserta sejumlah instansi lintas sektoral kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi.
Pelepasliaran satwa liar ini merupakan langkah Polres Kulonprogo dan BKSDA DIY untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan satwa di ekosistem hutan maupun perbukitan di Bumi Menoreh. Polisi juga memusnahkan sejumlah senjata yang digunakan oleh pelaku saat berburu.
"Kami mendorong masyarakat agar senantiasa menjaga ekosistem hutan yang ada dan tidak melakukan perburuan liar agar satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi tidak punah. Meskipun ayam hutan tidak dilindungi, populasinya semakin menurun," kata Fajarini.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengatakan upaya pelepasliaran sejumlah satwa di Perbukitan Jering merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Polres Kulonprogo untuk mendukung kelestarian ekosistem hutan di Kulonprogo. "Secara umum belum ada kajian lengkap tentang populasi ayam hutan, namun berdasar inventarisasi kami populasinya terus menurun. Ayam hutan tidak dilindungi tetapi populasinya sudah menurun akibat perburuan liar sehingga harus dikontrol," kata Wahyudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.