Masha and the Bear Bakal Tayang di Bioskop pada 2028
Film panjang pertama Masha and the Bear resmi diproduksi dan dijadwalkan tayang pada akhir 2028.
Ilustrasi penambangan pasir/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sebagian lahan di lereng Gunung Merapi rusak karena adanya penambangan pasir. Selain tanah Sultan Grond (SG) yang terdampak penambangan pasir, banyak pekarangan bahkan sawah yang beralih fungsi jadi lahan penambangan.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan permintaan dari Pemda DIY untuk memetakan lahan tambang di seluruh lereng Gunung Merapi.
Hasil pemetaan tersebut, ada lahan SG yang terkena penambangan, termasuk penambangan tidak berizin. Selain itu, BIG juga menemukan banyak sekali kerusakan lahan pekarangan, sebagai akibat adanya penambangan.
"Dan ini semakin bertambah. Begitu juga dengan perubahan lahan dari sawah jadi lahan pertambangan, itu tentu merusak lingkungan," katanya, Senin (20/12/2021).
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Komunitas Tionghoa Jadi Garda Depan Meningkatkan Kerukunan
Oleh karena itu, Aris mengungkapkan jika pihaknya telah menyampaikan hasil pemetaan tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, agar ada tindak lanjut terkait kerusakan yang terjadi.
"Pada 2022 mendatang kami akan petakan Sultan Grond berapa yang terdampak dan rusak. Berapa yang masih bagus terkait lingkungan di lereng Gunung Merapi. Termasuk pekarangan berapa yang rusak dan berapa yang masih bagus. Sehingga program untuk restorasi jadi tepat sasaran," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Aris mengaku telah mendapatkan beberapa masukan dari Sri Sultan HB X terkait banyaknya lahan lereng Gunung Merapi yang rusak karena penambangan. Kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi untuk penambangan itu telah melampaui batas.
"Utamanya di lahan pekarangan atau yang bukan lahan tambang. Beliau juga menyampaikan lahan pekarangan yang rusak ada yang lima meter dan ada yang sepuluh meter, kemudian menjadikan lubangan yang besar itu, kalau bisa itu dihentikan. Kemudian tidak ada lagi, penambangan liar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film panjang pertama Masha and the Bear resmi diproduksi dan dijadwalkan tayang pada akhir 2028.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu 13 Mei 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 13 Mei 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Update agenda event Yogyakarta Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal konser musik ISI, Pesta Buku Jogja di JEC, hingga pementasan teater di TBY di sini.