Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
GKR Hemas melihat penambangan di bantaran Sungai Opak, Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, mengadu ke Kraton Jogja tentang penambangan pasir di sepanjang Sungai Progo. Warga meminta penambangan disetop karena lingkungan rusak terutama terhadap kawasan Sungai Progo.
Kepada GKR Hemas, warga mengeluhkan penambangan yang kian meresahkan itu. Marsudi Harjono, warga Nengahan, mengatakan sejak 1963, bantaran Kali Progo yang berada di padukuhannya dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran. Selain itu, di sepanjang bantaran sungai dulunya juga banyak tumbuh pohon kelapa.
BACA JUGA: Selamat! 2 Atlet Gunungkidul Menyumbang Medali Perak untuk Kontingen DIY di PON 2020
"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, bisa kita lihat sendiri dampak dari aktivitas tambang," kata Marsudi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Menurut Marsudi, penambangan pasir di padukuhan tempat tinggalnya tersebut sudah berlangsung beberapa tahun. Dampaknya, lahan di tepi sungai seluas lebih dari delapan hektare menjadi rusak. Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Sungai Progo hingga kedalaman 20 meter.
Warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan. Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan menandatangani penolakan disertari dengan fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.
"Warga yang ikut nambang sebenarnya tidak banyak. Hanya 49 orang. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambahnya.
Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menyebut sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Jogja atau Sultan Grond. "Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Grond. Selain itu, saya pastikan tidak ada satu pun tanah SHM yang ditambang," jelas Agus.
Prayit, tokoh pemuda Padukuhan Nengahan mengatakan penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016 silam. "Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini. Warga menolak," kata Prayit.
BACA JUGA: Ada Lomba Cipta Kreasi Musik Khusus Warga DIY nih, Juara 1 Rp15 Juta
Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan atas aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul, tetapi tidak ada tanggapan hingga sekarang. Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya menempuh proses hukum tetapi kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sekarang dalam proses kasasi," imbuh Prayit.
GKR Hemas menyatakan akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera menindaklanjuti keluhan warga. "Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindaklanjuti," kata GKR Hemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.