Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi demo penambangan Sungai Progo./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan ilegal di sungai Progo terutama wilayah Bantul masih marak terjadi hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan tegas, sejumlah dampak lingkungan yang selama ini sudah muncul akan semakin parah.
Koordinator Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menjelaskan dampak paling dekat dengan penambangan yakni potensi longsor. “Tambang di sungai menyebabkan turunnya muka air tanah, meluaskan sungai dan meluasnya zona rawan longsor di sekitar tambang,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Kemudian dampak selanjutnya yakni abrasi di pantai selatan DIY, yang selama ini juga sudah mulai terlihat. “Abrasi terjadi karena supplai material pasir ke pantai tidak ada lagi, sehingga tidak ada penambahan daratan pantai dan gumuk pasir,” katanya.
Dia melihat selama ini abrasi sudah terjadi di sepanjang pantai berpasir dari Parangtritis hingga wilayah Purworejo. “Jika tidak dihentikan, ke depan abrasi semakin menguat dan meluas, muka air tanah semakin dalam dan lahan kesulitan mencukupi air,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Marak di Kali Progo, Pemerintah Diminta Turun Tangan
ntuk mengatasi hal tersebut diperlukan moratorium tambang dari hulu hingga hilir, yakni sepanjang sungai dari lereng Gunung Merapi hingga mendekati pantai. “Moratorium tambang dari hulu ke hilir harus dilakukan. Bagian hulu sudah dilakukan, tinggal yang hilir,” paparnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, yang melakukan kajian pada 2022, kondisi pantai selatan Bantul mengalami abrasi sebesar 2,5 meter per tahun. Abrasi akan semakin parah jika tidak ada tindakan tegas terkait penambangan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penambang Progo (KPP), Yunianto, menuturkan untuk wilayah Bantul yang banyak penambang ilegalnya ada di wilayah Pajangan-Srandakan. “Akan timbul kerusakan lingkungan dampak dari penambangan. Seharusnya semua pemangku kebijakan di Jogja segera menghentikan penambangan ilegal di sungai Progo,” ungkapnya.
Selain dampak lingkungan, maraknya penambangan ilegal juga merusak infrastruktur terutama jalan yang dilalui truk tambang. “Bisa dilihat jalan raya depan Polsek Srandakan ke selatan rusak parah akibat tamgang ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.