Kelok 23 Jadi Peluang Baru, Pemkab Bantul Diminta Tak Cuma Menunggu
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA-- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja memberlakukan skema masuk secara bergantian pada satu sekolah menyusul bertambahnya jumlah kuota murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Penambahan sebanyak 2/3 atau 70 persen dari yang semula hanya separuh murid mulai diberlakukan di awal tahun ini.
Pemberlakuan kebijakan ini menyusul keluarnya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM. Dalam SKB itu, disebutkan bahwa mulai Januari 2022 semua seluruh satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.
"Sekolah nantinya akan memberlakukan skema masuk secara bergantian kepada para murid dengan cara selang seling. Misalnya, untuk kelas 7, 8, dan 9 jika satu hari tertentu masuk sekolah mesti ada satu jenjang yang tidak masuk di hari yang sama. Jadi gantian, mungkin tiga hari sekali. Artinya ada dua kelas yang masuk kalau 2/3 dari itu," kata Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori, Senin (3/1/2021).
BACA JUGA: Bukan Klithih, Begini Kronologi Keributan di Lempuyangan pada Malam Tahun Baru
Budi menjelaskan, kebijakan PTM sebanyak 70 persen akan diberlakukan selama dua pekan terhitung sejak awal masuk sekolah. Pihaknya akan mengevaluasi dan melihat sejauh mana skema itu berlaku efektif di setiap sekolah. Selain itu, potensi penyebaran Covid-19 dan juga kedisiplinan soal protokol kesehatan (prokes) akan ditinjau lebih lanjut.
"Kalau untuk menuju 100 persen tentu saja secara bertahap. Kita 2/3 dulu, nanti setelah dua minggu kalau situasinya bagus kita tingkatkan menjadi 100 persen. Itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan," kata Budi.
Budi melanjutkan, jumlah durasi pembelajaran juga ditambah pada skema PTM 70 persen ini. Jika pada semester sebelumnya dengan kuota 50 persen PTM durasi pembelajaran hanya berlangsung selama tiga jam, maka di masa PTM dengan 70 persen murid durasi belajar maksimal akan dilangsungkan selama enam jam pembelajaran.
Selain itu, pada aturan terbaru dari pemerintah pusat Budi menyebut bahwa pilihan soal pemberlakuan pembelajaran daring sudah tidak ada lagi. Di sisi lain, skema yang diberlakukan ini juga masih masuk dalam tahap uji coba. Artinya ada kemungkinan untuk diperluas dari sisi jumlah kuota dan durasi belajar juga ada kemungkinan berlaku sebaliknya.
Kepala SDN Lempuyangwangi, Esti Kartini mengatakan, pihaknya telah menerapkan aturan PTM sebanyak 70 persen di sekolah itu pada awal semester genap ini. Satu kelas diisi oleh sebanyak 28 murid. Sementara jenjang pendidikan yang masuk di pekan pertama ini disepakati adalah untuk kelas 1, 3, 5, dan 6. Untuk kelas 2 dan 4 akan melakukan PTM pada pekan berikutnya.
"Sudah tidak ada lagi yang skema hybrid. Artinya pembelajaran itu tetap seminggu penuh dan yang belum masuk di pekan ini akan diselenggarakan pada pekan depan. Prokes tetap kita jalankan dengan pengawasan guru dan harapannya bisa dilangsungkan 100 persen dengan evaluasi bertahap ke depan," jelas Esti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan terkait kasus suap SHGB Summarecon Bogor. Tiga koper barang bukti diangkut penyidik.