KDMP Gunungkidul Dibangun di 30 Titik, Ini Persoalan di Lapangan
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Petugas Satpol PP Jogja memeriksa dugaan penyewaan lorong Malioboro kepada PKL liar belum lama ini./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Penyewaan lorong atau teras toko di Malioboro seusai boyongan pedagang kaki lima alias PKL ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 jadi masalah baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bakal menjerat toko yang diduga menyewakan lorong Malioboro kepada PKL liar dengan tindak pidana ringan (tipiring).
BACA JUGA: PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta semua pihak memahami penataan Malioboro. Pemerintah telah memberi waktu selama tujuh hari dari 1-7 Februari agar kawasan Malioboro maupun lorong pertokoan steril dari PKL.
Namun, saat proses relokasi berlangsung, Satpol PP Jogja mendapati salah satu toko yang menyewakan lorong di kawasan itu. Agus mengatakan penyewaan itu melanggar aturan penataan. Terlebih, menurut Satpol PP DIY, penyewaan lorong toko kepada PKL tidak sesuai dengan Perda No. 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Agus mengatakan berdasarkan pemeriksaan petugas, toko yang diduga menyewakan area lorong di kawasan Malioboro itu memiliki usaha peralatan elektronik. Namun, pemilik toko menyewakan lorong kepada PKL liar untuk berjualan kuliner atau oleh-oleh.
"Izinnya elektronik tapi berjualannya malah beda," kata Agus.
Pemilik toko menyewakan area lorong Malioboro dengan tarif Rp24 juta per enam bulan. Barang bukti berupa kuitansi penyewaan dan juga uang tunai akan diserahkan kembali ke PKL yang bertindak sebagai penyewa.
"Kalau sudah ada uang tanda penyewaan akan kita suruh kembalikan, dan itu PKL-nya memang tidak tergabung dalam paguyuban. Kami tidak menyalahkan teman-teman paguyuban," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus