SPPG Patalan 2 Bantul Ditutup Permanen, Layanan MBG Empat Sekolah Bakal Dialihkan
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Petugas Satpol PP Jogja memeriksa dugaan penyewaan lorong Malioboro kepada PKL liar belum lama ini./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Penyewaan lorong atau teras toko di Malioboro seusai boyongan pedagang kaki lima alias PKL ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 jadi masalah baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bakal menjerat toko yang diduga menyewakan lorong Malioboro kepada PKL liar dengan tindak pidana ringan (tipiring).
BACA JUGA: PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta semua pihak memahami penataan Malioboro. Pemerintah telah memberi waktu selama tujuh hari dari 1-7 Februari agar kawasan Malioboro maupun lorong pertokoan steril dari PKL.
Namun, saat proses relokasi berlangsung, Satpol PP Jogja mendapati salah satu toko yang menyewakan lorong di kawasan itu. Agus mengatakan penyewaan itu melanggar aturan penataan. Terlebih, menurut Satpol PP DIY, penyewaan lorong toko kepada PKL tidak sesuai dengan Perda No. 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Agus mengatakan berdasarkan pemeriksaan petugas, toko yang diduga menyewakan area lorong di kawasan Malioboro itu memiliki usaha peralatan elektronik. Namun, pemilik toko menyewakan lorong kepada PKL liar untuk berjualan kuliner atau oleh-oleh.
"Izinnya elektronik tapi berjualannya malah beda," kata Agus.
Pemilik toko menyewakan area lorong Malioboro dengan tarif Rp24 juta per enam bulan. Barang bukti berupa kuitansi penyewaan dan juga uang tunai akan diserahkan kembali ke PKL yang bertindak sebagai penyewa.
"Kalau sudah ada uang tanda penyewaan akan kita suruh kembalikan, dan itu PKL-nya memang tidak tergabung dalam paguyuban. Kami tidak menyalahkan teman-teman paguyuban," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Tak punya paklaring? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa diajukan dengan dokumen tertentu. Cek syarat dan cara klaimnya.
Terlalu banyak minum teh dapat memicu sejumlah keluhan. Simak 13 dampaknya, dari gangguan tidur hingga penyerapan zat besi.
1 Oktober 2026 memperingati sejumlah hari penting, dari Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, hingga Hari Lansia Internasional.
Prakiraan cuaca Jogja Kamis 1 Oktober 2026 mayoritas berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi cuaca tiap kecamatan.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.