Saat Barisan Pelajar DIY Diuji Terik dan Ketahanan di Mandala Krida
Lomba Baris-Berbaris DIY 2026 di Mandala Krida menguji ketahanan pelajar. Simak peserta yang sempat drop hingga daftar juara LBB.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang (baju hitam) memimpin kegiatan pemusnahan barang ilegal, Rabu (23/2/2022)/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
SLEMAN- Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 3.207 paket barang impor dan rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar. Selain boneka arwah, barang yang dimusnahkan berupa pakaian, barang elektronik, obat-obatan, sex toys, barang kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan barang yang dikirim via pos tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan dan pemiliknya tidak menyelesaikan proses administrasinya dalam kurun waktu 2021-2022.
Hengky menjelaskan barang ilegal tersebut mayoritas berasal dari negara China. Pakaian dan obat-obatan mendominasi barang yang dimusnahkan tersebut. Dia menduga, barang-barang ilegal tersebut dibeli karena ketidaktahuan masyarakat jika pembelian obat-obatan untuk penggunaan pribadi dibatasi.
"Kalau mengimpor obat-obatan dalam jumlah banyak harus dilengkapi izin Badan POM, dari Kemenkes, dan itu tidak bisa dipenuhi. Supaya tidak beredar dan tidak diperjualbelikan kami musnahkan," jelasnya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang ilegal, Rabu (23/2/2022).
Hengky mengatakan, pemusnahan sex toys ilegal itu selain melanggar aturan kepabeanan juga melanggar asas kesusilaan. Ia sendiri heran masih ada masyarakat yang mengimpor barang tersebut secara bebas via online dalam jumlah banyak. "Kami (Bea Cukai) melakukan pengawasan itu. Karena (sex toys) tidak boleh diperjualbelikan di dalam negeri," kata Hengky.
Barang impor ilegal lain yang turut dimusnahkan di antaranya adalah jam tangan, ponsel, laptop, CD, sepatu, tas, parfum, dan lain sebagainya. Selain barang-barang tersebut, Bea Cukai juga turut memusnahkan ribuan batang rokok ilegal.
"Kami juga musnahkan 3.500 rokok ilegal yang sudah putus pengadilan. Semua dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," ungkapnya.
Hengky mengatakan, pemusnahan tersebut dikarenakan mekanisme lelang harus melalui berbagai tahapan hingga ke Kementrian Keuangan. Jika dilelang itupun jumlahnya harus sigifikan. "Kalau mekanisme lelang harus sampai Kementrian Keuangan dan ini sepeda hanya satu juga barang elektronik tidak terlalu banyak maka kami musnahkan," katanya.
Diakui Hengky, tren barang kiriman ini meningkat selama pandemi Covid-19. "Banyak masyarakat memesan barang dan dikirim melalui jasa pengiriman paket. Bea Cukai akan mengawasi pengiriman paket dari luar negeri. Meski begitu, saat ini masyarakat harus mulai cermat untuk memesan barang yang legal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lomba Baris-Berbaris DIY 2026 di Mandala Krida menguji ketahanan pelajar. Simak peserta yang sempat drop hingga daftar juara LBB.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.