Bantul Tak Mau Salah Pilih Pengelola Baru Kawasan Industri Piyungan
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Petugas membersihkan material bangunan sisa kebakaran yang terjadi di area dapur sebuah hotel di Jalan Dagen, Gedongtengen pada Kamis (3/3/2022) pagi./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Area dapur sebuah bangunan hotel di kawasan Jalan Dagen No.109, Gedongtengen terbakar pada Kamis (3/3/2022) pagi. Api diduga muncul dari kompor yang menyambar bagian plafon hingga kemudian meluas. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini namun bagian dapur hangus terlalap api.
Petugas keamanan hotel, Kamto mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Seketika api sempat membesar di bagian dapur hingga menyentuh plafon. Petugas setempat lantas berusaha memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memanggil petugas damkar.
"Saya kebetulan sif pagi dan begitu saya sampai kondisi api sudah padam," kata dia.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas damkar tidak butuh waktu lama untuk menjinakkan si jago merah, karena dibantu pula dengan sarana pemadam api dari pihak hotel.
Tidak kurang setengah jam api berhasil dipadamkan. Kamto mengatakan, api tidak sempat meluas ke bagian lain dari bangunan hotel. Hanya saja, beberapa peralatan memasak dan sebagian ruangan dapur menghitam karena asap. Petugas kepolisian sektor Gedongtengen masih melakukan penyelidikan terhadap insiden itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.