Indonesia Hajar Bangladesh 6-1 di Babak Pertama, Mitchell Baker Cetak 4 Gol
Indonesia unggul 6-1 atas Bangladesh di babak pertama FIFA Asean Cup 2026. Mitchell Baker mencetak empat gol untuk skuad Garuda.
Ilustrasi jalan tol./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA--Pelepasan tanah Sultan Grond (SG) untuk pembangunan tol Jogja-Bawen akan melalui proses palilah yang lazim disebut sebagai restu atau izin dari raja dalam hal ini Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan Sultan Grond menjadi salah satu tanah dengan karakteristik khusus bersamaan dengan tanah kas desa dan tanah wakaf yang akan dibebaskan di trase tol Jogja-Bawen. Khusus untuk SG sesuai dengan penyampaian Panitikisma Kraton Jogja, nantinya melalui proses palilah.
Meski demikian Krido menyatakan tak berwenang menjelaskan detail proses tersebut karena ranahnya Panitikisma. Secara umum proses ini masih menunggu Satker Tol Jogja-Bawen dalam hal ini Pemerintah Pusat selaku pihak yang membutuhkan lahan untuk mengajukan ke Panitikisma Kraton.
“Jadi nanti proses awal untuk SG sambil mendefinitifkan regulasinya itu ada proses palilah, seperti yang disampaikan dari panitikismo. Sambil berproses nanti ini dimohon dari yang membutuhkan lahan dalam hal ini Satker Jogja-Bawen, membuat surat ke panitikismo,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (4/3/2022).
BACA JUGA: Jangan Samakan Nyi Roro Kidul dangan Nyi Blorong, Ini Bedanya..
Hanya saja sampai saat ini perwakilan dari Pemerintah Pusat belum mengirimkan surat ke Panitikismo. “Kira-kira seperti itu tetapi surat tersebut dari satker Jogja-Bawen belum dikirim ke Panitikismo. Sehingga dari panitikismo menunggu surat tadi, demikian yang disampaikan Panitikisma,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto terkait penggunaan lahan SG, sepenuhnya mengikuti arahan dari Kraton Jogja. Berdasarkan rapat terakhir, menurutnya lahan SG tersebut sebenarnya tidak bisa dilepas, akan tetapi untuk kepentingan umum dalam hal ini tol, maka proses penggunaan lahan itu masih dikomunikasikan.
“Sebetulnya tidak perlu dilepas tetapi karena ini untuk kepentingan umum harus digunakan maka nanti sistemnya bisa sewa, bisa dengan tanah pengganti masih dikomunikasikan karena ini untuk kepentingan umum. Kalau SG tidak boleh dilepas. Tetapi karena untuk kepentingan umum ada hal khusus. Belum ada keputusan masih dikaji bareng yang terbaik seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia unggul 6-1 atas Bangladesh di babak pertama FIFA Asean Cup 2026. Mitchell Baker mencetak empat gol untuk skuad Garuda.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka
Grammy Awards 2027 tetap akan menghadirkan kategori Best Asian Pop Music Performance meski sebelumnya menuai perdebatan di kalangan musisi. Recording Academy me
Kapolri Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira melalui ST/2205/X/KEP./2026. Sejumlah jabatan utama Mabes Polri ikut berganti.
Alice Walton menambah kekayaan US$33 miliar menjadi US$134 miliar dalam daftar Forbes 2026. Ini sumber kekayaan dan bisnisnya.