Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Tamansari Jogja di hari terakhir pemberlakuan PPKM level 4, Senin (14/3/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA--DIY tetap bertahan di PPKM Level 4. Pemda DIY mengungkap masih ada sejumlah item yang membuat Pemerintah Pusat menempatkan DIY tetap di level 4 dibandingkan provinsi lain.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji memperkirakan salah satu alasan DIY bertahan di PPKM Level 4 adalah positivity rate kasus harian Covid-19. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Selama beberapa pekan terakhir pos rate kasus harian selalu berada di angka di atas 10%.
“Saya kira kemungkinan [penyebab masih di level 4] positivity rate ya, karena pos rate kita tergolong masih tinggi,” katanya Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA: Tak Mau Digusur Sia-Sia, Pedagang Stasiun Wates Tagih Janji PT KAI
Aji menegaskan selain positivity rate terkait dengan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan. DIY sebenarnya bisa menindaklanjuti pos rate tersebut dengan membuka bed rumah sakit sehingga kondisi BOR tidak terlalu tinggi. Mengingat saat ini masih di atas 30%. Mengingat ketika kasus mulai turun, sejumlah rumah sakit mulai melakukan konversi bed yang tidak terpakai kembali bed umum atau non-Covid-19.
“Bisa dilakukan dengan penurunan dengan membuka bed rumah sakit walaupun belum dipakai. Di DIY sebetulnya bed cukup banyak sebelum turun, begitu ada penurunan signifikan bed dipakai reguler BOR meningkat,” ucapnya.
Mantan Kepala Disdikpora DIY ini memastikan tidak ada perubahan kebijakan meski kasus kematian tergolong masing tinggi. Upaya tracing kasus tetap dilakukan seperti biasa. Penanganan warga positif tanpa gejala diarahkan untuk isolasi mandiri maupun dibawa ke selter yang telah disediakan.
“Enggak ada yang khusus tidak ada perubahan kebijakan,misalnya PTM tetap terbatas, di level 4 ini sama seperti kemarin kebijakan masih sama,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.