Resmi Rilis, ASUS Vivobook S14 Tawarkan Performa AI dan Baterai Tahan Seharian
ASUS resmi memperkenalkan laptop terbarunya, Vivobook S14 (S5452MA), di Indonesia, Senin (28/9/2026).
Suasana sosialisasi Perda DIY No.9/2015 di Ruang Rapat Wisanggeni, Kantor Biro umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY, kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (16/3/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)
Harianjogja.com, JOGJA–Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan warga DIY. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang paling dekat dengan warga, dalam hal ini lurah dan penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Kepala Biro Tapem Setda DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho mengatakan secara berkala menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.9/2015 tentang Penyelenggara Admistrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak pada Lurah dan Penggerak PKK.
Hal ini salah satunya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang sudah mencapai 99,42% pada 2021. Angka ini sudah melebihi target nasional sebesar 99,3%.
“Harapannya tahun ini bisa menjaga cakupan angka perekaman KTP-el itu, mengharapkan semua stakeholder [pemangku kepentingan] kelurahan, PKK, dan lainnya mendukung proses ini,” kata Wahyu dalam acara sosialisasi Perda DIY No.9/2015 kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (16/3/2022).
Selain perekaman KTP-el, target utama administrasi kependudukan pada kepemilikan akta kelahiran, akta kematian, serta kartu identitas anak (KIA).
Untuk kepemilikan KIA di DIY, capaian sudah sebesar 75,98% per Februari 2022. Angka ini lebih tinggi dari target nasional 40% dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Pelayanan Publik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengimbau lurah memfasilitasi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Apalagi perubahan dokumen berpengaruh pada jumlah dan isian datanya. Sementara data ini cukup penting sebagai landasan pembuatan kebijakan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengataka, perlu adanya penguatan sinkronisasi data kependudukan. Hal ini untuk pelayanan publik, termasuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ASUS resmi memperkenalkan laptop terbarunya, Vivobook S14 (S5452MA), di Indonesia, Senin (28/9/2026).
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.