HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Seorang pria yang mengontrak di Dusun Kanggotan, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, ditangkap warga setempat dan diserahkan ke Polsek Pleret karena tertangkap basah mencuri sejumlah kerudung dan pakaian dalam wanita (bra) di jemuran halaman rumah warga. Diduga pelaku berinisial AIS, 41, tersebut mengalami kelainan jiwa.
Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pemilik rumah Arif Mustofa Andriyanto memergoki pelaku yang masuk dalam pekarangan rumah. Pelaku tersebut mencuri beberapa pakaian dari jemuran yang ada di pekarangan rumah.
Pemilik rumah kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Pleret dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 kerudung dan satu pakaian dalam wanita atau bra.
BACA JUGA: Kalau Ketua MK Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Bagaimana Nasib Konstitusi?
“Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya, menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke Rumah Sakit Sardjito dan psikolog Rumah Saskit Jiwa Cilacap,” ujar Kapolsek, saat dihubungi Selasa (22/3/2022)
Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, pelaku sudah dua kali mencuri pakaian wanita di jemuran. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menjemur pakaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Tukirin, karena barang bukti tidak seberapa, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, sehingga kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, “Terlebih pelaku juga mengalami kelainan jiwa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.