PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi orang tenggelam/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sapuan, pria Palembang Sumatera Selatan, yang bekerja sebagai koki di Kota Solo hilang terseret ombak di kawasan Pantai Siung di Desa Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Akan Carikan Tempat Baru
Hingga sekarang petugas gabungan masih mencari keberadaan korban.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 1 DIY, Sunu Handoko mengatakan kecelakaan laut ini bermula saat korban bersama temannya berwisata ke Pantai Siung. Sama seperti wisatawan lainnya, kedua wisatawan dari Kota Solo ini bermain air. Keduanya juga menyempatkan diri berfoto di bebatuan Muncar guna mengabadikan momen berwisata ke pantai. Namun nahasnya, pada saat korban berfoto tiba-tiba, ada ombak besar yang menyeret tubuh Sapuan.
“Korban berasal dari Palembang tapi kerjanya sebagai koki di Kota Solo,” kata Sunu kepada wartawan, Selasa petang.
Menurut dia, sebelum kejadian, petugas SAR sudah mengingatkan agar tidak bermain di area berbahaya. Meski demikian, imbauan teresebut kurang dihiraukan hingga akhirnya korban terseret ke tengah laut.
“Kami sudah memperingatkan dengan membunyikan peluit agar mereka segera pindah, tetapi ternyata korban tidak mendengar,” katanya.
Petugas SAR juga mendatangi korban. Namun pada saat petugas berlari mendekat, tubuh Sapuan sudah dihantam ombak hingga hilang terbawa air laut.
BACA JUGA: Kisah Saryanto, Kusir yang Andongnya Dinaiki Jokowi Keliling Istana di Malioboro
Mendapati ada wisatawan hilang terseret ombak, petugas SAR di Pantai Siung Gunungkidul langsung meminta bantuan untuk evakuasi pencarian. Total ada 25 personel yang terjunkan guna mencari keberadaan korban.
“Kami juga menerjunkan perahu jukung serta satu unit jetski, tapi hingga sekarang korban belum ditemukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Danantara DSI menargetkan platform tata kelola ekspor SDA mulai beroperasi 1 September 2026 dengan tiga komoditas senilai hampir US$70 miliar.
BMKG memprakirakan cuaca kota besar Indonesia pada Selasa didominasi berawan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan ringan dan udara kabur.
Sebanyak 237 penyintas gempa Flores mulai pulang dari GOR Samador. Pemerintah menyiapkan bantuan rumah rusak hingga Rp30 juta.
Saham BMRI turun 0,47% ke Rp4.200 pada perdagangan 24 Agustus 2026 di tengah polemik rekening Supriyono alias Mas Botok.
Andre Rosiade meminta publik tak resah soal rekening Mas Botok dan menegaskan bank bekerja sesuai prosedur serta koridor hukum.