Angkat Dinamika Anak Kampus, Film Dan Bandung Tayang Perdana di Jogja
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih. Institusi di lingkungan Pemda DIY, Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan harus berperan secara maksimal dalam proses ini.
Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta kepada petugas terkait agar menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan jalanan yang beberapa di antaranya sudah ditangkap. Proses hukum harus tetap diberlakukan kepada pelaku meski pun masih dibawah umur.
"Beberapa pelaku [klithih kan sudah ditangkap. Mereka harus menjalani proses [hukum], saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen [lembaga] terkait ada. Bagaimana pun pelakunya itu di bawah umur, itu bisa kita selesaikan disidangkan,” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan
Sejumlah institusi mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan perlu memaksimalkan perannya dalam membantu mengatasi persoalan klithih. Para pelaku yang terlibat perlu diperiksa lebih lanjut untuk melihat bagaimana kondisi dan latar belakang keluarganya.
“Ada pemda kejaksaan kepolisian pengadilan tinggi untuk membahas. Orang yang pelaku itu kondisinya kehidupan keluarganya bagaimana. Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan tinggi si anak ini diteruskan atau tidak ke pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan, perkara nanti keputusan dilanjutkan atau tidak saya itu proses di pengadilan. Itu sudah keputusan, tetapi proses harus dijalani,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.