30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Senin (29/11/2021)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengimbau semua pengusaha yang ada di jalan protokol di Bantul untuk memasang circuit closed television (CCTV) atau kamera pengintai dan memberi lampu penerangan jalan.
BACA JUGA: Polisi: Hampir Semua Sekolah di Jogja Punya Geng Pelajar, Sebagian Brutal
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis untuk memudahkan pengungkapan kejahatan jalanan yang marak akhir-akhir ini.
“Kami buat surat edaran kepada masyarakat dan pengusaha yang ada di jalan jalan protokol agar dapat memasang CCTV dan lampu penerangan jalan seandainya kondisi lingkungan gelap. Pemasangan dilakukan secara mandiri,” kata Helmi, melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Pemasangan CCTV dan penerangan jalan dilakukan secara mandiri karena keterbatasan anggaran Pemkab Bantul. Pemasangan kamera pengintai dan penrangan jalan itu juga diutamakan di wilayah penyangga kota yang sering terjadi kejahatan jalanan seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan.
Edaran itu berdasarkan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam rapat yang digelar Senin (11/4/2022) lalu. Solusi mengatasi kejahatan jalanan lainnya adalah dengan melakukan penyuluhan hukum terpadu pada 18 April kepada semua kepala SMP, SMA, SMA, dan SMK, madrasah aliah (MA), maupun MTs negeri maupun swasta.
BACA JUGA: Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi
“Nanti narasumbernya Forkompinda, bisa polisi, bisa dandim, bisa kajari, bisa ketua pengadilan negeri,” ujar Helmi. Namun karena jumlah kepala sekolah banyak, penyuluhan akan dilakukan secara luring dan daring.
Selain itu, Pemkab Bantul bersama Forkompinda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akan melakukan patroli secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.