Advertisement
Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian sektor Umbulharjo meringkus DR, 33, seorang supir ojek online (ojol) lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dalam keadaan mabuk. Ia mengaku membawa senjata tajam itu untuk tujuan berjaga-jaga.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menyampaikan, DR ditangkap pada Minggu (27/3/2022) lalu sekira pukul 04.15 WIB. Saat itu ia berkendara dengan menggunakan mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor Polisi AB 1690 WI.
Advertisement
"Kondisinya mabuk bersama satu teman laki-laki, dan dua teman perempuan," ungkap Nuri, Selasa (12/4/2022).
DR diketahui mengendarai mobil dengan ugal-ugalan sambil mbleyer atau menginjak gas dengan kencang. Polisi kemudian membuntuti tersangka sesampainya di Jalan Menteri Supeno dan menuju ke timur arah Jalan Veteran.
"Di perempatan SGM, mobil pelaku diminta menepi. Tetapi oleh pelaku mobilnya tidak dihentikan. Selanjutnya dikejar oleh tim gabungan Polda DIY, Polresta dan tim kami," katanya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Mulai Merambah ke Tamanmartani
Tersangka berhasil disetop petugas saat hendak masuk ke Kampung Semaki, Umbulharjo. Saat diperiksa, semua penumpang di dalam mobil dalam keadaan mabuk dan polisi mendapati senjata tajam di jok belakang.
"Senjata tajam jenis celurit yang panjangnya 75 sentimeter," katanya.
Nuri menambahkan, mobil yang dikendarai DR merupakan hasil sewaan. Ia dijerat dengan UU Darurat, pasal 2 ayat 1. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara, DR yang dihadirkan Saat sesi gelar perkara menyebut, senjata tajam itu baru dibelinya dari seseorang. Ia membeli seharga Rp450.000. Senjata tajam itu disebutnya hanya untuk koleksi dan bukan untuk tujuan kejahatan.
"Saya driver ojol. Beli celurit buat dikoleksi," ujar dia.
Foto: Aparat kepolisian menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang disita dari seorang supir ojol di Umbulharjo, Selasa (12/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement