Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Terlibat cekcok dengan seorang warga Sidoarum, Kapanewon Godean, dua orang pemuda ditangkap warga setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis sabit.
Kanitreskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua pemuda yang diringkus itu yakni RGR, 19, warga Sedayu, Bantul dan DBSB, 17, warga Kapanewon Mlati. “Dari dua orang itu, RGR kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).
Penangkapan kedua pemuda ini bermula ketika pelapor yang merupakan pemuda warga setempat hendak pulang, Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mendapati kedua pelaku di rumahnya sedang menunggunya.
BACA JUGA: Dosen UGM: Tekanan Pandemi Picu Kejahatan Jalanan di Jogja
Saat itulah terjadi cekcok antara pelapor dan kedua pelaku. Dalam cekcok tersebut, RGR mengeluarkan sabitnya. Karena terjadi keributan, seorang warga mengetahui kejadian ini dan meminta tolong ke warga lainnya. “Teriakan tersebut ternyata memicu kedatangan warga lain untuk datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Setelah didatangi warga, kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Godean. Atas perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin atau berkepentingan, kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.