RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Dusun Plumbon, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, berinisial SU, 50, harus menjalani perawatan di RSPAU dr. S. Hardjolukito karena mengalami sejumlah luka sayatan di bagian punggung. SU mengalami luka setelah berkelahi dengan adiknya sendiri yang berinisial IS, 48.
Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro mengatakan peristiwa perkelahian dua bersaudara tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu IS atau adik dari korban mendatangi kediaman korban atau SU dengan membawa pisau dapur. Saat itu keduanya sudah berhadap-hadapan.
Kejadian tersebut diketahui warga sekitar dan warga berusaha menghalangi IS supaya tidak menyerang korban. Sementara korban diminta untuk masuk ke dalam rumah. “Tetapi pelaku [IS] tetap mengejar korban [SU],” katanya, saat dihubungi Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA: Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi
Saat korban bersembunyi di dalam kamar, IS mendobrak pintu kamar dengan cangkul hingga pintu kamar terbuka. Di dalam kamar terjadi perkelahian antara pelaku yang membawa pisau dan korban yang membawa linggis.
Pelaku terus menyabetkan pisau ke arah korban. “Akibat kejadian tersebut korban menderita luka sayat sebanyak lima titik di bagian punggung. Kemudian warga membawa korban ke [RSPAU dr. S.] Hardjolukito,” ucapnya.
Irwiantoro mengatakan, sampai Jumat siang, korban masih dalam perawatan di RSPAU dr. S. Hardjolukito. Sementara pelaku atau adik korban sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Banguntapan.
Kapolsek belum mengetahui pasti motif dari perkelahhian kakak beradik tersebut. Namun ia menduga karena persoalan lahan. “Kami masih mendalami motifnya. Namun dari informasi warga katanya salah paham kaitannya dengan pembangunan rumah yang menutupi akses jalan menuju rumah adiknya. Usulan adiknya membuat jalan tidak diakomodir,” jelasnya.
Meski demikian pihaknya masih mendalami motif dari pelaku yang melukai kakaknya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.