Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Senin (29/11/2021)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin\r\n\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN-Maraknya kembali aksi kekerasan jalanan alias klithih oleh para pelajar diduga dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya situasi pandemi Covid-19. Berbagai perubahan aktivitas dan kebiasaan selama masa pandemi dinilai menjadi tekanan bagi remaja.
Dosen UGM yang juga merupakan inisiator Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) DIY, Muhammad Nur Rizal, menyebut perubahan-perubahan serta tekanan yang muncul akibat pandemi bisa menjadi salah satu hal yang memicu aksi kejahatan jalanan oleh para remaja.
Anak remaja menghadapi perubahan dinamika di dalam keluarga, sekolah, relasi pertemanan, serta lingkungan masyarakat. Dalam situasi yang demikian kompleks, anak sulit untuk memenuhi kebutuhannya akan ruang ekspresi. “Belakangan ini anak muda tidak punya ruang untuk berekspresi baik di sekolah, di keluarga, maupun di masyarakat,” katanya, Minggu (17/4/2022).
Ketika kegiatan pembelajaran dilaksanakan sepenuhnya secara daring, banyak aktivitas yang bagi para siswa dapat menjadi ruang untuk berekspresi, berkarya, dan berinteraksi hilang. Demikian juga ruang interaksi di lingkungan masyarakat.
Anak banyak menghabiskan waktu di rumah, namun yang menjadi permasalahan adalah banyak keluarga tidak memiliki relasi yang baik. “Banyak orang tua mengalami efek pandemi dan terpuruk secara ekonomi sehingga mereka lupa untuk membangun kedekatan dan komunikasi yang intensif dengan anak,” ungkapnya.
Padahal, anak juga mengalami banyak persoalan baru sehingga perlu mendapat perhatian dan pendampingan dari orang tua. Hal ini membuat relasi antara anak dengan orang tua semakin jauh, dan banyak anak melarikan diri ke dunia teknologi. “Bagi sejumlah anak, ketika dia terpapar pada hal-hal negatif dia kemudian mencoba menerapkannya,” katanya.
Sejumlah pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas negatif seperti kejahatan jalanan, salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang positif bagi remaja, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat.
“Lingkungan positif harus dimaknai sebagai lingkungan yang memberi rasa aman bagi siswa untuk melakukan kegiatan sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, juga dimaknai dengan adanya peran masyarakat yang terkecil dalam membangun kegiatan yang partisipatif,” paparnya.
BACA JUGA: Sinopsis Film 12 Cerita Glen Anggara, Tayang 18 Agustus 2022
Selain itu, sekolah dan keluarga perlu membangun penalaran dan kesadaran anak, memperbanyak ruang refleksi dalam proses belajar dan mendorong anak untuk mengenali potensi, keunikan, serta emosinya. Anak perlu lebih banyak terlibat dalam kegiatan belajar yang berbasis masalah, di mana anak didorong untuk melakukan aktivitas yang positif bagi masyarakat.
“Anak tidak boleh teralienasi dari masyarakat. Belajar membangun rasa empati, dan sejak muda dia mengerti bahwa ilmu pengetahuan, keterampilan diri, dan kompetensi sosialnya bermanfaat bagi orang lain, dengan begitu anak tidak merasa sebagai useless generation,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat tertinggi dengan 8.830 pekerja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui Sharp Hydro Heroes. Kali ini, program berbasis pertanian modern ter
PP Nomor 26 Tahun 2026 membuka peluang PPPK dosen menjadi PNS. Cek syarat, kriteria, dan tiga tahap seleksi yang harus dilalui.