Advertisement

Kasus Klithih di Kotagede Terjadi Kedua Kalinya di Bulan Ramadan

Yosef Leon
Senin, 04 April 2022 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Klithih di Kotagede Terjadi Kedua Kalinya di Bulan Ramadan Petugas Inafis Polda DIY melakukan olah TKP di lokasi kejadian kejahatan jalanan tepatnya di depan kantor Kelurahan Banguntapan, Senin (4/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klithih yang menimpa DAA, 17 bukan yang pertama kalinya terjadi di masa bulan puasa. DAA diketahui merupakan korban kedua dari tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi di bulan puasa dan masuk ke wilayah hukum Polsek Kotagede.

Masih segar dalam ingatan kasus yang menimpa Kevin Satrio Wicaksono, 16, remaja yang dilempar dengan menggunakan batako hingga mengenai bagian wajah di area Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan pada 14 April 2021 lalu.

Advertisement

Ia menjadi korban kejahatan jalanan dari segerombolan pemuda. Kevin mengalami luka serius di wajah. Rahang atas pecah dan batang hidung patah. Saat itu, Kevin bersama rekannya yang lain sehabis pulang subuhan dari masjid dan hendak menuju ke rumahnya. Nahas ia dilempar dengan batako oleh gerombolan pemuda lain saat di perjalanan.

BACA JUGA: Pelajar Jogja Meninggal Akibat Klithih, Korban Dibuntuti saat Beli Makan Sahur  

Kasus Kevin telah disidangkan dan terdakwa yang berinisial KAP mendapat hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar di PN Jogja pada Oktober lalu.

Pada Ramadan tahun ini, kasus kejahatan jalanan kembali menelan korban. Adalah DAA, remaja asal Kebumen yang dihantam dengan menggunakan gir di bagian wajah hingga meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (3/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib di Jalan Gedongkuning.

Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba mengatakan, kasus yang menimpa DAA menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan atau klithih di Kota Jogja. Hukuman yang diberikan kepada pelaku seakan tidak memberikan efek jera sehingga kejadian ini masih saja berulang.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk rajin melakukan patroli pada malam hari dan peran orangtua menjadi penting untuk tidak memberikan izin kepada anaknya keluar pada malam hari. Karena hanya satu pilihan kalau tidak jadi korban klithih ya pelaku klitih," kata Kamba, Senin (4/4/2022).

Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk bersinergi guna mencari kebijakan yang tepat untuk menuntaskan fenomena klithih tersebut. "Beberapa bulan lalu juga sempat viral bahkan menjadi pemberitaan nasional dengan munculnya tagar #JogjaDaruratKlitih tapi toh nyatanya hanya seperti musiman saja karena klithih kembali terjadi," ungkap dia.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan lebih menggiatkan patroli jalanan oleh petugas kepolisian. Titik rawan akan ditetapkan dan dipantau okeh petugas. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua agar senantiasa mencermati kegiatan anak agar tidak keluar di malam hari sampai larut.

"Karena bisa kita lihat polanya selaku saja kejadian di malam atau dini hari. Itu yang perlu diwaspadai," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement