Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Jalur pedestrian Malioboro, Jogja, Rabu (9/2/2022)./Harian Jogja-Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus dugaan nuthuk harga oleh tukang becak di Malioboro kepada wisatawan.
Pemanggilan sejumlah pihak kata dia termasuk menekankan agar kasus-kasus nuthuk lainnya tidak kembali terulang.
Pemanggilan dilakukan kepada komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan sudah ada komitmen untuk tidak memaksa penumpang membeli produk di tempat oleh-oleh tertentu, seperti yang terjadi pada kasus terakhir yang melibatkan tukang becak.
Heroe juga menyebut, siapa saja pelaku wisata yang kerap dilaporkan menerapkan harga tak wajar kepada wisatawan.
“Berdasarkan laporan yang sering dilaporkan, [pelaku nuthuk] adalah bentor atau becak mesin, dan sangat jarang becak engkol. Maka kemarin sudah dipanggil, dan diberi sanksi tegas,” kata Heroe, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA: Viral karena Mengejek Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Mengaku Hanya Bercanda
Para penjual oleh-oleh juga sudah diminta memperbaiki cara penjualannya. Masyarakat sudah mengetahui tempat memperoleh oleh-oleh dari berbagai informasi. Sehingga apabila dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui bentor atau lainnya, justru bisa menjadikan toko-toko tertentu tidak dipilih oleh wisatawan.
“Ada banyak tukang becak, andong, dan lainnya yang baik dan memberi layanan yang baik. Begitu juga ada banyak toko oleh-oleh yang selama ini sudah menjadi pilihan dan jujugan para wisatawan karena pelayanan yang baik selama ini. Maka dengan adanya kasus-kasus seperti ini, sebenarnya menjadi kasihan bagi tukang becak, andong, dan toko oleh-oleh yang selama ini sudah memberikan layana baik dan memuaskan. Bisa menjadi korban dari ulah oknum-oknum yang segelintir itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.