Bantul Targetkan 10 Koperasi Merah Putih Beroperasi Agustus 2026
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Ketua KY Profesor Mukti Fajar/Ist-UMY
Harianjogja.com, JOGJA–Ketua Komisi Yudisial Profesor Mukti Fajar menyoroti persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat karena kemajuan teknologi, sistem pasar bebas berkembang cepat dengan hadirnya revolusi 4.0 sistem sharing economy. Hal itu disampaikan orasi ilmiah dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UMY, Rabu (25/5/2022).
Profesor Mukti Fajar menjelaskan ada sejumlah persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif. Antara lain persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum. Ia mencontohkan dalam kasus transportasi online. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan 5 Permenhub, namun kelimanya dianggap belum mampu secara tepat mengatur, bahkan di antaranya kalah ketika di judicial review karena menghambat masuknya pelaku usaha dalam pasar.
"Sehingga peraturan yang diatur terhadap sharing economy dalam sektor transportasi misalnya, merupakan kebijakan berbasis incremental dan trial error," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (25/5/2022)
Ia menilai hadirnya sharing ecomony mengubah hukum seakan kehilangan daya normatif untuk mengatur inovasi yang melesat dan mengacaukan ekonomi pasar. Oleh karena itu, dari perspektif teori hukum dan pembangunan diperlukan kondisi stabil yaitu hukum mampu menjaga keseimbangan kepentingan yang saling bersaing. Serta kondisi predictability, yaitu hukum yang prediktif sangat diperlukan bagi negara yang masyarakatnya membangun hubungan ekonomi.
"Maka dari itu, tanpa kejelasan arah kebijakan ekonomi akan membuat pelaku usaha menjadi tidak nyaman dalam berinvestasi," katanya.
Ia menambahkan ada beberapa indikasi problem hukum dari sistem sharing economy. Antara lain kepemilikan sumber daya yang sering kali laten, hubungan ketenagakerjaan, pertanggungjawaban para pihak.
"Sementara problem hukum dari luar sistem sharing economy sangat beragam di antaranya, keamanan dan perlindungan konsumen; prosedur administratif; hak atas kekayaan Intelektual; perpajakan; dan hukum lingkungan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.