Kajian Pemberantasan Rasjal Mulai Dibahas

Triyo Handoko
Triyo Handoko Rabu, 22 Juni 2022 23:07 WIB
Kajian Pemberantasan Rasjal Mulai Dibahas

Ilustrasi kekerasan./Pixabay

Harianjogja.com, JOGJA--Kajian untuk merumuskan kebijakan pemberantasan kekerasan jalanan (rasjal) atau yang dikenal dengan sebutan klithih mulai dibahas.

Kajian yang dipaparkan dalam forum group discussion (FGD) pada Rabu (22/6/2022) tersebut menyoroti berbagai aspek yang dapat dimaksimalkan untuk memberantas rasjal. FGD dilakukan untuk memberikan masukan tambahan terhadap perumusan kebijakan yang akan dirumuskan.

BACA JUGA: Kenalkan Anak dan Remaja pada Wayang, Ini Cara Kreatif Pemkot Jogja

Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Jogja, Sylvi Dewajani yang menjadi salah satu narasumber FGD tersebut menjelaskan kebijakan tata ruang, pemberdayaan masyarakat, dan pembekalan peningkatan ketahanan keluarga adalah aspek kunci pemberantasan rasjal.

“Kalau kebijakan tata ruang, misalnya, dulu ada taman skateboard di tengah kota untuk aktivitas anak, sekarang sudah dipindah ke pinggiran jadi tidak diminati lagi,” katanya.

Sylvi menyebut pemindahan taman skateboard tersebut membuat minat anak bergeser ke hal lain. “Jadi untuk memberantas kejahatan jalanan anak penting menyediakan fasilitas ruang publik yang bagus, agar energi mereka tercurahkan di situ bukan di tempat negatif lain,” ujarnya.

Potensi sumber daya sosial juga dapat digunakan untuk memberantas rasjal. Sylvi membagi sumber daya tersebut dalam empat kelompok. “Sebenarnya ada kader-kader di banyak sektor yang juga bisa digerakkan untuk memberantas rasjal, misalnya dari PKK, Satgas, hingga sekolah,” katanya.

Kepala SMA Budi Luhur, Jogja Niken Suwasti yang juga jadi narasumber FGD menyebut kunci penting memberantas rasjal adalah memotong rantai regenerasi. “Caranya dengan memastikan pelaku rasjal yang tertangkap dan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak [LPKA] juga menyadari kesalahannya,” jelasnya.

Langkah untuk memutus rantai regenerasi rasjal tersebut, jelas Niken, dengan memberikan pembelajaran pelaku di LPKA. “Mereka juga masih anak-anak, jadi berhak atas akses layanan pendidikan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online