Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Petugas memotrekkendaraan yang dibakar massa di Kawasan Ruko Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (14/7/2022). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Pascakerusuhan di kawasan Babarsari dan Seturan, Sleman, Pemkab meminta agar pengusaha hiburan malam memberi seragam ke petugas keamanannya.
Seperti diketahui, pecah kerusuhan di Seturan dan Babarsari awalnya bermula dari cekcok berujung perkelahian antara pengunjung hiburan malam dengan personel keamanan di lokasi tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar mengatakan tindak lanjut dari peristiwa ini, nanti semua pemilik hiburan malam akan dipanggil dan diminta memberikan seragam bagi petugas keamanan.
Karena jika pengunjung ditegur oleh orang (personel keamanan) yang tidak berseragam keamanan kemungkinan bisa menimbulkan keributan.
"Kalau dari pengusaha tidak bisa belikan baju biar nanti BKAD Sleman," katanya, Selasa (5/7/2022).
Selanjutnya dalam satu sampai dua pekan ke depan akan dilakukan mediasi. Untuk pelaku penganiayaan sendiri akan tetap diproses secara hukum.
Kemudian bagi bagi korban yang saat ini dirawat di rumah sakit JIH dan Bethesda semua biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Sleman. "Dari sisi kesehatan teman-teman yang cedera akan ditanggung Pemkab Sleman," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kerusuhan di Babarsari Menurut Sosiolog
Sementara itu, Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko mengatakan akan dilakukan identifikasi pada bekas-bekas pecahan kaca dan garis polisi saat ini sudah dibuka. Diharapkan aktivitas di Seturan dan Babarsari sudah kembali lancar.
"Pagi ini Polsek Depok Barat di wilayah Depok raya bersama relawan, pemerintah Caturtunggal, dibantu relawan dari masyarakat melakukan pembersihan pasca insiden kemarin," tuturnya.
Hasil dari pembersihan pagi ini juga ditemukan sembilan jeriken berisi minuman keras di depan ruko. Masing-masing jeriken berisi sekitar 25 liter.
"Tadi [miras] sudah kita amankan, kita eksekusi supaya tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak lainnya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.