Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kebakaran yang terjadi di Jl. Tukangan No.34, Danurejan yang menyebabkan satu ruko habis terbakar, Minggu (17/7/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA -- Ruko Sinar Jaya di Jalan Tukangan No.34, Danurejan, Jogja habis dilalap api pada Minggu (17/7/2022) pagi. Penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian Rp600 juta tersebut karena obat nyamuk bakar yang lupa dipadamkan.
Selain ruko, kebakaran juga sempat merembet ke rumah sekitar. Beruntung, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jogja bertindak cepat memadamkan rembetan si jago merah tersebut.
Kebakaran bermula saat pemilik ruko Sri Lestari menyalakan obat nyamuk bakar di dekat mobil yang diparkirkan di dalam ruko. “Obat nyamuk itu tidak dipadamkan dan akhirnya menimbulkan api yang kemudian membakar mobil, lalu pemilik ruko terbangun dan ruko sudah terbakar,” kata Kasi Operasional Dinas Damkar Jogja, Timur Dalyanto, Minggu.
BACA JUGA: Ambulans untuk Layani Anak Penyintas Kanker di Gunungkidul Mulai Dioperasikan
Timur menyebutkan tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. “Korban hanya keseleo karena mencoba mengevakuasi diri dan sudah dilarikan ke RS DKT Kota Baru,” ujarnya.
Sejak diketahuinya kebakaran tersebut pada pukul 01.25 WIB, kata Timur, proses pemadaman api berlangsung cukup lama hingga pukul 03.00 WIB. Selain Ruko, api juga ikut membakar salah satu rumah kosong di samping ruko. “Untungnya berhasil dipadamkan Damkar dan hanya terbakar atapnya saja rumah kosong itu,” kata Timbul.
Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo yang turut memantau kebakaran tersebut meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.
“Untuk itu saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati pada masyarakat karena ini musim kemarau apa saja bahan di rumah jadi mudah terbakar,” ujar Timbul, Minggu.
Dalam seminggu terakhir, kata dia, sudah ada tiga kebakaran cukup besar di Jogja. “Semuanya tak ada korban jiwa hanya kerugian material, tapi ini alarm untuk masyarakat lebih berhati-hati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.