Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta pelaku wisata di Bantul tidak mendirikan lapak semipermanen apalagi permanen di bibir pantai. Sesuai aturan 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada aktivitas usaha.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan sesuai aturan yang berlaku, di bibir pantai tak boleh didirikan lapak. Untuk itu, Pemkab Bantul sudah sering mengingatkan ihwal aturan tersebut.
“Nah, kaitannya dengan kepentingan masyarakat mencari penghasilan, mohon masyarakat jangan, karena sepanjang kawasan Parangtritis seringkali ada ombak besar. Jadi mohon jangan membuat lapak-lapak yang terlalu mepet dengan bibir pantai. Itu yang kami mohonkan kepada masyarakat,” kata Wildan, Senin (28/7/2022) menanggapi sejumlah warung semipermanen yang tersapu gelombang tinggi di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal
Sedikitnya ada enam warung semipermanen yang rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Depok saat itu.
Wildan mengatakan jika masyarakat dilarang berjualan di bibir pantai, maka solusinya, Pemkab Bantul harus memberi ruang kepada masyarakat untuk berusaha, menyediakan lapak-lapak di lokasi yang tidak membahayakan.
“Jadi kebijakan pemerintah itu pro masyarakat dan masyarakat juga harus sadar, kalau buka lapak jangan dekat bibir pantai,” katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak lahan di sekitar pantai Depok sebagai lokasi untuk memindahkan pelaku usaha yang berada di bibir pantai. Tinggal kemauan Pemkab mau atau tidak merelokasi pelaku usaha.
Diketahui ada enam warung semipermanen di Pantai Depok hancur diterjang gelombang, Sabtu pagi. Gelombang tinggi terjadi sudah sejak sehari sebelumnya.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis, Muhammad Arief Nugraha, menjelaskan terjangan ombak hingga mengenai beberapa watung terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul
Akibat terjangan ombak, diperkirakan sebanyak enam warung di sekitar pantai terdampak hingga hancur. “Enggak banyak, sekitar enam kalau enggak salah, belum kami data. Kejadian cuma di Pantai Depok yang di wilayah III, karena kan bangunan terlalu mepet dengan pantai,” ungkapnya.
Selain mepet dengan pantai, lokasi beberapa warung yang terkena ombak itu menurutnya tepat berada di daerah palung, sehingga dorongan air ke utara semakin kuat. Warung-warung tersebut juga berjenis semipermanen sehingga semakin mudah hancur oleh ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Uni Eropa wajibkan kamera pemantau pengemudi (DMS) di mobil baru mulai 7 Juli 2026. Sistem ADDW deteksi distraksi dan kantuk. AEB canggih juga diwajibkan.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.