Satu Mobil Boks Terbakar di Pengasih Kulonprogo

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 18 Juli 2022 22:17 WIB
Satu Mobil Boks Terbakar di Pengasih Kulonprogo

Polisi melakukan olah TKP mobil terbakar di Padukuhan Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, Senin (18/7/2022)./Istimewa-Polres Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satu mobil boks dilalap si jago merah di Pengasih, Kulonprogo. Kebakaran diduga karena korsleting.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan mobil terbakar pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Mobil yang dikemudikan Yuda Aditya, 23, tersebut terbakar di Padukuhan Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, tepatnya di utara palang pintu kereta api.

BACA JUGA: Terbaru, Jembatan Srandakan III di Atas Sungai Progo Jadi Pelengkap Keindahan Jalur Pansela, Ini Bocoran Desainnya

“Pengemudi berangkat dari rumah untuk pergi mengambil paket di Temon menggunakan mobil boks Mitsubishi Panther nopol AB 8123 FN. Namun, di utara palang kereta api di Padukuhan Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, mobil tersebut keluar asap dari saluran AC,” ujar Jeffry.

Mengetahui kondisi tersebut, pengemudi buru-buru menepikan mobilnya ke tepi jalan. Dia lantas membuka kap depan mobil, tetapi asap semakin membesar dan telah mengalami kebakaran.

“Selanjutnya saksi orang datang membantu. Tidak lama kemudian petugas damkar dan kepolisian datang untuk memadamkan api,” katanya.

Dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Setidaknya butuh waktu kurang lebih 15 menit untuk memadamkan api di mobil yang terbakar.

BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal

Kanit Samapta Polsek Pengasih Iptu Lilik Prabowo menambahkan mulanya pengemudi sudah merasakan adanya percikan api di bagian kap, kemudian pengemudi berinisiatif meminggirkan kendaraannya. Namun saat kap dibuka, mobil sudah terbakar.

Lilik masih memeriksa insiden ini. Namun dugaan sementara, mobil tersebut terbakar karena korsleting kelistrikan mobil. “Korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materi,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online