Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan melawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam./Harian Jogja-Budi Cahyana
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X merespons alasan para pelaku usaha persewaan skuter yang masih nekat beroperasi di kawasan sumbu filosofi Kota Jogja. Sultan menilai persoalan ekonomi yang disampaikan para pelaku usaha persewaan skuter listrik adalah alasan kuno.
Pemda DIY tetap berkomitmen melarang beroperasinya skuter listrik di sepanjang sumbu filosofi dalam hal ini Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi.
BACA JUGA: Dipaksa Pakai Jilbab, Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul Depresi & Nangis di Toilet Sekolah
Paguyuban Pelaku Usaha Persewaan Skuter Listrik sebelumnya melakukan audiensi dengan dengan Pemda DIY pada Kamis (28/7/2022) sore. Mereka membawa puluhan skuter listrik di depan gedung sebelah selatan Kantor Gubernur DIY Jalan Suryatmajan, Kota Jogja. Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Sumantri menuntut agar diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro dan Mangkubumi.
“Kalau sudah urusan perut apa pun akan kami lakukan. Kami akan mencoba untuk tetap beroperasi dengan diatur untuk masalah unit dan jamnya,” kata Sumantri.
Sultan HB X menilai sah-sah saja para pengusaha persewaan skuter listrij melakukan protes. Akan tetapi negara punya aturan yang harus dipatuhi. “Protes boleh-boleh saja, tetapi negara punya aturan, bukan dia yang punya republik [negara ini]. Jadi mestinya juga mengerti jangan kita bicara seperti tidak ada aturan,” ucap Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7/2022) sore.
Sultan menilai alasan ekonomi yang disampaikan oleh pelaku usaha tersebut tidak logis dan menjadi alasan klasik agar tetap diizinkan beroperasi.
“Bernegara berbangsa, jadi maunya alasan dapur misalnya gitu. Itu kan alasan kuno, dia sebelum ada skuter listrik juga makan kok. Kalau alasannya perut, kan enggak ada logika,” ucapnya.
“Karena dia punya skuter listrik saja [bukan karena alasan ekonomi].”
Larangan beroperasinya skuter listrik tersebut berlaku di sepanjang Sumbu Filosofi. Mengingat saat ini kawasan Sumbu Filosofi sedang dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia tak benda.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week ala Jogja Sudah Ada Sejak Lama, Tamunya Malah Bule-bule
Proses penataan terus dilakukan. Sebelumnya Pemda DIY bersama Pemkot Jogja memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
“Kami minta [tidak boleh beroperasi skuter listrik] hanya di Sumbu Filosofi. Kalau di luar itu wewenang Pemkot Jogja makanya kami hanya mengeluarkan surat edaran,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Warga Villa Banguntapan Asri 3 meminta kolam koi ditutup dan menagih tindak lanjut Satpol PP Bantul atas rekomendasi OPD.
Askab PSSI Sleman, PSS Sleman, dan Carrick Rangers FC menggagas Global Pathway untuk membuka peluang pemain muda berlatih di Eropa.
Kemendikdasmen memperkuat pendidikan Pancasila melalui deep learning, budaya sekolah, ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata siswa.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
OpenAI mengutamakan keamanan dalam pengembangan AI melalui pendekatan berlapis dan melibatkan masukan masyarakat dalam evaluasi.