Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 12 Juli 2026, Tarif Rp50.000
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 12 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Ilustrasi pemakaian jilbab. /Pixabay.
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, turut angkat bicara merespons kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Huda yang juga anggota Fraksi PKS ini meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan. Selain itu ia meminta Disdikpora DIY agar segera memberikan solusi yang nyaman bagi siswi.
“Masalah jilbab siswi SMA di Bantul jangan dibesar-besarkan. Dinas Dikpora [DIY] sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Huda menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya. Akan tetapi mungkin mengalami kesalahan dalam melakukan komunikasi penyampaian pesan baik tersebut. Namun ia berharap agar kasus itu direspons secara proporsional.
“Jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi. Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh,” katanya.
Ia menegaskan kasus tersebut tak terkait dengan intoleransi akan tetapi lebih pada proses pendidikan. Huda mengumpamakan sama seperti seorang guru yang menyuruh siswa muslim untuk menunaikan ibadah salat, berpuasa ramadan dan menjauhi narkoba.
“Seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Memang itu tugas guru menurut saya,” ujarnya.
Terkait komunikasi penyampaian materi, kata dia, metode penyadaran itu yang penting, karena seseorang melaksanakan hal positif mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik.
“Saya mengharapkan kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isu yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 12 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.