Jadwal Lengkap KA Bandara Reguler YIA ke Jogja 23 Mei 2026
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Pemakaian jilbab - Pixabay.
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul membantah adanya dugaan pemaksaan menggunakan jilbab yang dilakukan guru BK terhadap salah satu siswa. Peristiwa itu dinilai hanya sekadar tutorial dan tidak ada pemaksaan.
Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, Agung Istiyanto, mengatakan peristiwa sebenarnya tidak seperti kronologi yang telah disebar di publik. Sekolahnya sama sekali tidak mewajibkan siswi muslim menggunakan jilbab, karena memahami statusnya sebagai sekolah negeri. Akan tetapi ia mengakui sebagian besar siswi muslim di sekolahnya menggunakan jilbab atas kesadaran sendiri.
"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di berita [kronologi yang telah tersebar di publik], sekolah kami tetap tidak mewajibkan yang namanya jilbab," katanya, Senin (1/8/2022).
Ia menilai tuduhan pemaksaan menggunakan jilbab itu salah. "Tuduhannya ya salah, tidak seperti itu. Sekolah negeri kan tidak boleh mewajibkan," katanya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terbaru Murid SMAN 1 Banguntapan yang Depresi karena Dipaksa Pakai Jilbab
Agung pun menerangkan duduk perkara terkait aktivitas mengajar yang dilakukan oleh guru BK berkaitan dengan tuduhan pemaksaan menggunakan jilbab. Menurutnya, saat itu guru BK bermaksud memberikan tutorial penggunaan jilbab dan sudah mendapatkan persetujuan dari siswi.
"Itu hanya tutorial, ketika siswinya ditanya belum pernah memakai jilbab tidak? [dijawab] oh belum. Gimana [Bagaimana] kalau tutorial, manthuk [siswanya mengangguk bersedia] mboten menopo-menopo ngaten meniko [tidak apa-apa]," katanya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari siswi, kemudian guru BK tersebut mengambil jilbab di ruangannya. "Terus guru BK mencari jilbab yang ada di ruangannya kan, karena biasanya ada contoh-contoh yang tidak dipakai," ucapnya.
Setelah mengambil jilbab dari ruangannya, kata Agung, guru BK kembali bertanya kepada siswa untuk memastikan pelaksanaan tutorial menggunakan jilbab. Oleh karena itu Agung menegaskan ada komunikasi dengan siswi dan tidak ada paksaan.
"[Guru BK menyampaikan] Kalau saya contohkan mau tidak? Enggak papa [tidak apa-apa], artinya memang ada komunikasi antara guru BK dengan siswinya, dan siswinya mengangguk boleh," katanya.
Agung menegaskan peristiwa itu tidak sekasar informasi yang beredar di tengah masyarakat. "Mboten [tidak kasar] mosok guru BK seperti itu," ujarnya.
Ia memastikan dalam komunikasi antara guru BK dengan siswi tidak ada pernyataan verbal yang menyinggung soal orangtua tidak salat. Jika siswi tidak bersedia menggunakan jilbab pun sekolah tidak akan memaksa.
"Enggak ada, mboten [tidak ada pernyataan orangtua tidak salat]. Kalau pendidikan di sekolah kan ngaten meniko sedikit demi sedikit. Ketika siswinya tidak mau pun kami sekolah tidak mempermasalahkan," katanya.
Ia pun mengungkap alasan penggunaan jilbab diajarkan guru BK, karena hanya bersifat tutorial. Agung sudah meminta kepada guru BK agar lebih hati-hati. "Karena ketika ditanya hanya tutorial tidak harus guru agama. Kalau untuk guru BK [sekolah sudah meminta] untuk kemudian hari tidak seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.