Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi jilbab/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL–Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul depresi dan menangis di toilet sekolah selama satu jam karena diduga dipaksa memakai jilbab. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sudah memanggil Kepala SMAN 1 Bantul untuk meminta penjelasan.
Pendamping siswi dari Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Yuliani, mengatakan pada hari pertama masuk sekolah 18 Juli 2022, siswi tersebut menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebagaimana murid baru pada umumnya.
BACA JUGA: Mengenal Mubeng Beteng, Tradisi Masyarakat Jogja saat Malam 1 Suro
Kemudian pada 19 Juli 2022, siswi tersebut dipanggil guru BP. Dia ditanya kenapa tidak memakai jilbab, lalu dia menjawab belum mau. Siswi tersebut diinterogasi lama dan merasa dipojokkan. Setelah itu, dia dipaksa memakai jilbab dan merasa tidak nyaman.
"Gurunya memakaikan jilbab ke siswi tersebut, sudah pemaksaan oleh guru BP. Setelah itu anak tersebut izin ke toilet dan menangis hingga sekitar satu jam," ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Pekan berikutnya pada 25 Juli 2022, murid baru itu masih masuk sekolah, namun saat upacara dia pingsan. Orang tuanya tidak diberi tahu. Yuliani menyebut Sarang Lidi sudah dipertemukan dengan sekolah dan dinas untuk menjernihkan masalah itu.
"Sekolah mengambinghitamkan seolah ada persoalan keluarga, padahal enggak," jelasnya.
Akibat peristiwa ini, menurutnya, anak tersebut sangat trauma dan tidak mau sekolah di SMAN 1 Banguntapan lagi. Sarang Lidi kemudian mengadu kepada ORI DIY. Kasus ini juga ditangani KPAI.
"Pelan-pelan kami memperbaiki mental anak tersebut, paling tidak dapat sekolah [baru] dulu. Dia sangat depresi, dia dipakaikan jilbab oleh guru BP, jadi ada pemaksaan," ujar dia.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week ala Jogja Sudah Ada Sejak Lama, Tamunya Malah Bule-bule
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, mengatakan lembaganya sudah meminta penjelasan dari kepala sekolah mengenai peristiwa tersebut.
Namun, kepada awak media, Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto menolak memberikan komentar terkait dugaan pemaksaan ini. Dia Langsung masuk mobil dan pergi meninggalkan ORI DIY tanpa keterangan apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.