Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Dosen UGM, Karna Wijaya (kanan), ketika ditemui wartawan di rektorat UGM, Senin (18/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi etik kepada dosen UGM, Karna Wijaya, karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Unggahan Karna di media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sanksi etik ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM No.1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Rektor UGM menyebut sanksi etik yang diberikan telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada No.1/2022 pada 17 Juni 2022.
"Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," paparnya, Rabu (3/8/2022).
Selain diwajibkan membuat permintaan maaf secara tertulis, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, dia akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Ova menyampaikan Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin ditangani oleh Tim Pemeriksa.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM," lanjutnya.
Karna Wijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada aktivis medsos Ade Armando yang dikeroyok massa pada aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, Karna Wijaya meminta netizen yang menemukan celana Ade Armando saat peristiwa pengeroyokan agar dikembalikan karena mau dipakai mengajar.
"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar," kata Karna Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Dealer baru Royal Enfield Jogja resmi dibuka di Jalan Laksda Adisucipto. Ada test ride, servis, sparepart asli, hingga ruang komunitas.
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
KPK menyita dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim terkait dugaan korupsi.
Gunung Semeru erupsi empat kali pada Minggu, dengan letusan tertinggi mencapai 1.300 meter. Status masih Level III atau Siaga.