Libur Tahun Baru Islam Penumpang KA di Daop 6 Jogja Melonjak 54 Persen
Penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta melonjak 54 persen menjelang libur Tahun Baru Islam. KAI menambah tiga perjalanan kereta untuk mengakomodasi lonjakan.
Dosen UGM, Karna Wijaya (kanan), ketika ditemui wartawan di rektorat UGM, Senin (18/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi etik kepada dosen UGM, Karna Wijaya, karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Unggahan Karna di media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sanksi etik ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM No.1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Rektor UGM menyebut sanksi etik yang diberikan telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada No.1/2022 pada 17 Juni 2022.
"Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," paparnya, Rabu (3/8/2022).
Selain diwajibkan membuat permintaan maaf secara tertulis, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, dia akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Ova menyampaikan Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin ditangani oleh Tim Pemeriksa.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM," lanjutnya.
Karna Wijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada aktivis medsos Ade Armando yang dikeroyok massa pada aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, Karna Wijaya meminta netizen yang menemukan celana Ade Armando saat peristiwa pengeroyokan agar dikembalikan karena mau dipakai mengajar.
"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar," kata Karna Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta melonjak 54 persen menjelang libur Tahun Baru Islam. KAI menambah tiga perjalanan kereta untuk mengakomodasi lonjakan.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.