Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengusulkan penonaktifan sementara kepala sekolah serta oknum guru terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan tugas-tugas Pemda DIY yang sedang melaksanakan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus itu," kata Eko melalui rilis, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA: Surat Terbuka Wali Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul yang Dipaksa Pakai Jilbab: Ibu Mana yang Tidak Sedih?
Usulan penonaktifan sementara tersebut, ujar dia, juga bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan, Bantul berjalan dengan baik.
"Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah [BKD] dan Disdikpora DIY. Kami berharap Pemda DIY dengan kewenangan yang dimiliki segera menyelesaikan masalah ini secara objektif termasuk memberikan pendampingan bagi siswa," kata dia.
Dia mendorong Pemda DIY dapat menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar konstitusi dan Keistimewaan DIY agar sistem pendidikan di DIY berjalan baik.
Pemda DIY, kata dia, wajib menjamin keberlangsungan pendidikan nasional dengan keberagaman yang ada. Pada Pasal 5 UU Keistimewaan DIY No.13/2012 menegaskan komitmen DIY mewujudkan dan merawat Bhinneka Tunggal Ika.
"Demikian juga aparatur Pemda DIY berkewajiban menghormati kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Eko menuturkan Komisi A DPRD DIY segera menggelar rapat koordinasi dengan mengundang instansi yang terkait agar peristiwa ini segera selesai dan tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Senin (1/8) telah memeriksa kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), guru agama, serta wali kelas SMA Negeri 1 Banguntapan terkait dengan dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswi muslim kelas X.
Menurut Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.
"Sanksinya nanti kami lihat dari PP No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nah, di sana nanti kita dilihat seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukannya apabila terbukti," ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.