Advertisement
Pemda Siapkan Pengisian Jabatan Gubernur dan Wagub DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai menyiapkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pembahasan dilakukan karena akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Selain di eksekutif, rangkaian pembahasan juga dilakukan di legislatif, melalui rapat paripurna yang diharapkan selesai pada pertengahan Agustus 2022.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan Pemda DIY sudah menerima surat dari DPRD DIY terkait akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY pada 20 Juni 2022 lalu. Surat itu disampaikan oleh Sekretariat DPRD DIY kepada Pemda DIY di Kepatihan yang ditujukan kepada pertama ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam hal ini Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, dalam hal ini Puro Pakualaman.
Advertisement
"Dengan diserahkannya surat akhir masa jabatan dari DPRD DIY dan diterima Pemda DIY itu, proses menuju pengisian jabatan Gubernur dan Wagub DIY sudah dimulai sejak saat itu. Proses ini sesuai dengan UU Keistimewaan DIY terutama untuk tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wagub," kata Baskara Aji belum lama ini.
Selanjutnya pihak Kasultanan dan Kadipaten akan menyerahkan sejumlah persyaratan terkait pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. "Dalam waktu selambat-lambatnya sekitar 30 hari sejak penyerahan surat, pihak Karaton dan Pakualaman akan menyerahkan sejumlah persyaratan [ke DPRD DIY] untuk itu," katanya.
BACA JUGA: Paniradya Kaistimewan DIY Salurkan Gamelan ke 76 Desa Budaya
DPRD DIY sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY, untuk mengkaji sejumlah persyaratan tersebut sudah lengkap atau belum. Aji mengatakan Pemda DIY melakukan koordinasi dengan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman untuk menyiapkan sejumlah persyaratan penetapan Gubernur DIY.
"Kami juga bersama Karaton dan Pakualaman membahas terkait apa saja yang harus disiapkan Karaton, Pakualaman dan juga Pemda DIY, targetnya memang tidak melampaui sampai 30 hari itu," ucapnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Sardjito sebagai syarat proses pelantikan pada 1 Juli 2022 lalu. Usai pemeriksaan kesehatan Sultan HB X mengatakan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan. Mengingat tahapan pelantikan akan dimulai pada Agustus 2022 mendatang.
“Saya bersama Bapak Wagub di Sardjito ini dalam rangka memenuhi persyaratan, bahwa nanti saya maupun Pak Wagub di awal Agustus. Jadi ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang," katanya.
BACA JUGA: Wilayah Selatan DIY Bakal Jadi Halaman Muka
Sri Sultan HB X menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pengecekan kesehatan itu dilakukan seperti pada umumnya, namun dirinya sempat berpuasa untuk menunjang pemeriksaan.
"Saya kira biasa saja namanya tes kesehatan, saya kira sama saja. Hanya saja untuk mata. Tidak [tak ada persiapan khusus] hanya puasa saja, kan untuk pemeriksaan darah rutin kan gitu," ucapnya
Sultan HB X memastikan dirinya tidak ada keluhan terkait kesehatan dan dalam keadaan sehat. "Belum, nanti ada keterangan tersendiri. Tidak ada keluhan, sehat saya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Potongan Biaya Aplikasi, DPR RI Panggil Driver Ojol Besok
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- PNS Pensiun Lebih Banyak Dibanding CPNS Baru, Begini Cara Sleman Atasi Kekurangan SDM
- Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
- Jadwal Travel DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Selasa 20 Mei 2025
- Jadwal Ka Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja Hari Ini 20 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini 20 Mei 2025
Advertisement