Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan bukti rekaman CCTV untuk menguatkan dugaan pelaku kekerasan jalanan (rasjal) Gedongkuning di persidangan, Selasa (9/8/2022).
JPU memperlihatkan rekaman tersebut saat saksi JPU, yaitu personel Reskrim Polresta Jogja yang menangkap pelaku memberikan kesaksian.
Bukti rekaman CCTV itu juga yang dijadikan Polresta Jogja sebagai pertimbangan menangkap pelaku. Rekaman CCTV tersebut terbagi dalam tiga babak, yaitu sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian dengan lokasi berbeda-beda.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak para pelaku mengggunakan dua sepeda motor, yaitu NMax dan Vario. Untuk Nmax dikendarai tiga orang sedangkan Vario dikendarai dua orang.
Sebelumnya, dalam persidangan pertama pada Selasa (9/8/2022) yang dilakukan tertutup lantaran saksi JPU masih usia anak. Saksi JPU adalah rekan korban yang bersama korban sebelum kejadian.
Kuasa Hukum Pelaku, Yogi Zul Fadli mejelaskan keterangan saksi tersebut menyebut melihat pelaku menggunakan dua sepeda motor.
“Keterangannya satu NMax satu lagi Vario,” kata Yogi, Selasa sore. Tapi, saksi tak bisa memastikan muka pengendara dua motor tersebut yang menyebabkan meninggalnya korban.
“Saksi juga tidak bisa memastikan nomor plat motor pelakunya,” ujar Yogi. Waktu korban kejar-kejaran dengan pelaku, saksi ini tidak ikut dan memilih tetap di warung burjo, itulah kali terakhir pertemuan saksi dan korban. “Saksi hanya melihat pelakunya menggunakan NMax dan Vario,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.