Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memverifikasi administrasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Proses ini dilaksankaan hingga 29 Agustus mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di KPU RI. Meski demikian, sambung dia, KPU di daerah ikut melakukan verifikasi berkas pendaftaran yang masuk. “Kerana ada struktur kepengurusan di daerah, ini yang kami verifikasi,” kata Hani, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: Penataan Kawasan Pantai Selatan Tunggu Desain dari UGM
Dia menjelaskan ada 24 partai politik yang mendaftar di tingkat pusat. Namun, struktur kepengurusan di Gunungkidul hanya ada 23 partai. “Partai yang mendapatkan kursi di DPR ada sembilan parpol. Sisanya ada partai baru maupun partai lama yang tidak memiliki wakil di DPR,” katanya.
Verifikasi administrasi yang dilaksankaan hingga 29 Agustus 2022 mendatang. “Ada beberapa yang diteliti mulai dari struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan dan anggota partai,” ungkapnya.
BACA JUGA: Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional
Menurut dia, untuk verifikasi administrasi ada pengelompokan. Partai yang memiliki wakil di DPR setelah dinyatakan lolos administrasi langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Adapun partai baru atau yang tidak memiliki wakil di DPR harus melalui tahapan verifikasi faktual.
“Nanti saat pengumuman verifikasi administrasi ada kesempatan perbaikan bagi parpol yang tidak lolos,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Sebanyak 20 perkara PHI di Bantul melibatkan 146 pekerja hingga September 2026. Sebanyak 18 perkara telah selesai melalui mediasi.
Kangen Band dinyatakan bubar oleh Dodhy Hardiyanto. Ia menyebut ada kezaliman dan melarang mantan personel membawakan lagunya.
Cek 5 beasiswa kuliah gratis dan fully funded ke luar negeri untuk mahasiswa Indonesia, termasuk syarat dan jadwal pendaftarannya.
Klasemen Super League usai laga Sabtu 12 September 2026. PSS Sleman terperosok ke dasar klasemen usai takluk 1-3 dari Madura United.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.