Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Puluhan kapal milik nelayan diparkir di pinggir aliran sungai bawah tanah di Pantai Baron, Desa Kemadang Tanjungsari. Rabu (17/4/2019)/Istimewa-Dokumen SAR Satlinmas Wilayah II DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upacara peringatan Undang-Undang Keistimewaan DIY di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, dimajukan. Seharusnya peringatan dilaksanakan pada 31 Agustus 2022, tetapi karena adanya potensi gelombang tinggi, upacara digelar pada Sabtu (27/8/2022).
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY di Pantai Baron Marjono mengatakan ada upacara di tengah laut untuk memperingati sepuluh tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta mulai dari anggota SAR Satlinmas di seluruh DIY. Selain itu, ada juga parade drumband melibatkan 100 pelajar hingga masyarakat umum lainnya.
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
“Berbagai persiapan terus dilakukan untuk kesuksesan acara peringatan,” kata Marjono kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan upacara peringatan seyogyanya dilaksanakan pada 31 Agustus 2022. Meski demikian, acara dimajukan karena potensi kenaikan gelombang air laut. Demi keamanan, pelaksanakan dimajukan pada Sabtu siang.
“Sudah dipantau dan ada potensi kenaikan. Atas perintah dari Kasatpol PP DIY upacara peringatan dimajukan,” katanya.
Menurut Marjono, upacara diisi dengan berbagai kegiatan mulai pentas seni jatilan, pelepasan balon-balon di laut hingga kenduri hingga kegiatan larung di laut. Selain itu, juga ada pertunjukan drumband dari siswa SMK di Gunungkidul.
Guna menarik minat pengunjung, juga disediakan balon raksasa yang bisa digunakan untuk swafoto. Balon ini memiliki diameter sekitar tiga meter dan tinggi lima meter. “Nantinya pengunjung bisa foto di dekat balon raksasa,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY, Surisdiyanto. Menurut dia, persiapan untuk menyukseskan acara peringatan terus dilakukan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan semua sukses dan tidak ada halangan apapun,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, tapi juga sebagai sarana meningkatkan kunjungan wisata. Oleh karenanya, ada pemasangan balon raksasa yang bisa digunakan pengunjung untuk berswafoto. “Geliat pariwisata sudah terlihat dan mudah-mudahan kondisi bisa segera normal seperti sebelum terjadi pandemi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 12 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.