Kapanewon di Gunungkidul Siapkan Dana Droping Air Hadapi Kemarau
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggaran milik Pemkab Gunungkidul akan dipangkas 2%. Rencananya hasil pemangkasan dipergunakan untuk memberikan kompensasi kebijakan naiknya harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pemangkasan dana APBD untuk kompensasi kenaikan BBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Adanya peraturan ini, maka pemkab wajib menindaklanjuti dengan mengalihkan dana sekitar 2% dari APBD yang meliputi Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
“Sudah dihitung dan besaran untuk kompensasi BBM sebesar Rp4,5 miliar,” kata Saptoyo, Minggu (11/9/2022).
Meski demikian, ia mengakui belum bisa memastikan skema apa yang dilaksanakan untuk kompensasi. Hasil koordinasi awal ada beberapa opsi mulai dari pemberian bantuan sosial secara tunai, tapi ada juga wacana mewujudkan dalam bentuk program padat karya, perlindungan sosial hingga kompensasi untuk pekerja di sektor angkutan umum.
“Semua ada baik dan buruknya. Misalnya, untuk padat karya nantinya ada bukti fisik dari program yang dilaksankaan,” katanya.
Beberapa opsi ini sedang dikaji bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Sebagai contoh, untuk subsidi sektor angkutan dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan, sedangkan untuk bansos dikomunikasikan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana. “Mudah-mudahan segera ada kepastian terkait dengan plafon untuk kompensasi ini,” katanya.
Meski demikian, Saptoyo mengakui proses tidak semudah yang dibayangkan. Dari sisi pagu, tidak ada masalah karena sudah ada formulasi penghitungan dan besarannya juga diketahui.
Namun, sambung dia, untuk penentuan sasaran tidak mudah agar tidak ada duplikasi bantuan hingga terjadinya salah sasaran program. “Ini yang butuh pencermatan yang medalam sehingga tidak terjadi dobel bantuan atau salah sasaran,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, sudah mendengar rencana pemangkasan. Kebijakan ini ditindaklanjuti pencermatan untuk pelaksanaan program kompensasi.
BACA JUGA: Pemda yang Tak Salurkan Bansos BBM Bakal Kena Sanksi
“Efek BBM mengakibatkan ekonomi kerakyatan terganggu sehingga ada antisiapsi dengan pemberian kompensasi,” katanya.
Menurut dia, dalam pembahasan komisi dan badan anggaran (banggar), semua mata anggaran yang ada di dalam APBD akan dibedah. Apabila ada anggaran yang kurang begitu mendesak maka harus dikurangi dan dikonsentrasikan kepada kebutuhan masyarakat.
“Minimal 2% dan ini wajib dialokasikan untuk kompensasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.