Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pejabat birokrasi dan pejabat politik perlu dibedakan, sehingga bisa berjalan secara profesional dan kompeten. Guru Besar Universitas Terbuka (UT), Hanif Nurcholis dalam webinar yang digelar Rabu (14/9/2022) malam melalui zoom mengatakan wakil pemerintah adalah pejabat pusat yang profesional.
Pejabat ini perlu memiliki integritas, kapabilitas teruji, berpengalaman luas, dan paham seluk beluk dari negara Indonesia. Namun di Indonesia mereka dipilih rakyat di daerah dan menjadi wakil pemerintah pusat. "Dipilih rakyat, gubernur dipilih rakyat kok jadi wakil pemerintah pusat. Ini kan ilogis," ucapnya.
Ia menjabarkan kondisi pemerintahan di Amerika Serikat (AS), di mana pemerintahan negara demokrasi ada satu lembaga pembuat kebijakan politik. Dan birokrasi negara orangnya dipilih secara meritokrasi. Menurutnya orang-orang yang dipilih menggunakan spoil system erat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu orang yang dari spoil system berhenti pada pembuat kebijakan.
"Lalu saat dilaksanakan, ini harus diselenggarakan pejabat birokrasi profesional yang direkrut, dilatih, dan dikembangkan, memiliki pendapatan layak, ada namanya develop sampai pensiun ini dengan model meritrokasi," jelasnya.
BACA JUGA: Tepis Tuduhan Masjid Dipel, LDII Tegaskan Masjidnya Terbuka untuk Masyarakat
Pejabat ini, kata Hanif, tidak boleh diotak atik oleh orang-orang yang dipilih. Mereka hanya boleh memanfaatkan pejabat meritrokasi untuk dijadikan alat mencapai tujuan politik. "Di negara kita gak jelas, mana birokrasi profesional dan kompeten, mana yang pejabat politik. Ini bisa ngacak-ngacak gak karuan. Jadi kepala daerah bupati, walikota, gubernur begitu terpilih bisa acak-acak karena dia pembina penguasa birokrasi," paparnya.
Lebih lanjut dia mencontohkan, di Prancis birokrasi di bawah presiden, bukan perdana menteri. Dan pejabat-pejabat penting harus profesional dan harus lulus dari satu lembaga kompeten. Dia dilatih dan seleksinya ketat, disiapkan menjadi pejabat birokrasi yang profesional, sehingga tidak bisa diotak atik oleh pejabat politik.
"Produk pemikiran yang tepat koheren dengan proposisi-proposisi yang dibangun jadi proposisi-proposisi yang dipakai untuk dasar membuat kesimpulan, dan ketika ini koheren maka dikatakan logis, kalau gak koheren ilogis," ucapnya.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Harga Pangan di Sleman, Cabai Melonjak, Telur Turun
Dosen Fisipol UGM, Samodra Wibawa, menyampaikan sistem pemahaman semacam ini sudah berlangsung lama dan dirasa baik-baik saja. Melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di daerah termasuk mengawasi pemerintah daerah.
"Saya kira seperti itu yang kami pahami. Dan hal ini sudah berlangsung sejak zaman Belanda ya barangkali," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
HUT ke-18 Harian Jogja, Transformasi dari Perusahaan Media Menuju Perusahaan Komunikasi Diperkuat