Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Anggota DPD Hilmy Muhammad./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPD RI dari DIY, Hilmy Muhammad memastikan hingga sekarang belum ada agenda untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampus Staiyo di Dusun Bansari, Kepek, Jumat (16/9/2022).
“Belum lama ini saya ketemu dengan Pak Bambang Soesatyo [Ketua MPR RI] dan menjelaskan amandemen tidak memungkinkan,” kata Hilmy kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, amandemen tidak dilakukan karena hingga sekarang seluruh fraksi di DPR RI menolak wacana ini. Terlebih lagi, sambung Hilmi, wancana amandemen ada kaitannya dengan masalah perpanjangan jabatan Presiden. “Kemungkinan amandemen setelah pemilu, karena memang tidak ada agendanya sekarang,” katanya.
Sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945, amandemen bisa dilakukan dengan syarat mendapatkan usulan paling sedikit 1/3 dari anggota MPR. Anggota ini terdiri dari DPR dan DPD. “Ya memang tidak ada. Termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga enggak ada,” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Kenaikan, Dinas Pariwisata Gunungkidul Fokus Mencapai Target PAD
Di sisi lain, Hilmi menekankan pentingya sosialisasi empat pilar MPR. Pilar-pilar ini meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi megara; UUD 1945 sebagai konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI.
Selain itu, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara. “Sosialisasi bagian untuk menambah wawasan bernegara,” katanya.
Untuk dasar Negara Pancasila, dia meminta kepada masyarakat tidak hanya menghafalkan, namun juga harus mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan sila-sila bisa dilakukan dengan saling menghargai antar seasama, melakuakn toleransi dan lain sebagainya. “Jangan hanya teriak saya Pancasila, tapi malah melakukan diskriminasi terhadap sesama. Itu harus dihindarkan karena semua warga mendapatkan hak yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.