Penerima Bansos di Gunungkidul Diminta Hindari Judol dan Game Online
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Peristiwa kebakaran kandang ternak terjadi di Desa Giriasih, Purwosari, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik atas nama Joyo Sutrisno,75, harus kehilangan empat ekor kambing karena mati terpanggang.
Peristiwa ini bermula saat korban membakar sampah dedauan di dekat kandang. Namun dikarenakan embusan angin kencang, percikan api menyambar pakan kering hingga akhirnya membakar kandang.
Korban hanya bisa melihat peristiwa itu karena usia yang telah tua. Sedangkan di saat bersamaan kondisi sedang sepi karena di sekitar kadang tidak ada aktivitas orang lain.
BACA JUGA: Sempat Ditolak Warga Baciro, Bangunan di Jl. Gayam Kini Diperiksa KPK
“Kebetulan saya sendiri di kandang dan tidak ada orang lain,” kata Joyo kepada wartawan, Kamis siang.
Dia mengaku pasrah karena hewan ternak sebanyak empat ekor kambing tidak bisa diselamatkan. “Api cepat membesar dan membakar empat kambing yang saya miliki hingga mati,” katanya.
Meski mengalami kerugian sekitar 10 juta ia mengaku sedih karena harus kehilangan tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya sudah mengikhlaskan karena terpenting bisa selamat dari kebakaran. Mudah-mudahan hewan yang mati nanti ada penggantinya,” kata Joyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.