Mauro Caballero Disanksi 10 Laga, PSIM Jogja Ajukan Banding
PSIM Jogja mengajukan banding atas sanksi 10 pertandingan Mauro Caballero terkait dugaan rasisme terhadap pemain Bhayangkara FC.
Kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (6/11/2026) siang. /Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Kebakaran melanda Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (6/11/2026) siang. Tumpukan kasur, sampah kering, dan potongan plastik terbakar hingga memunculkan asap hitam tebal yang membumbung tinggi.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil untuk menangani kobaran api di lokasi.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh seorang perempuan berinisial D, 53, yang berjualan angkringan di dekat TPS3R Nitikan.
Saat itu, saksi hendak mengambil gelas berisi air minum pesanan karyawan di dalam kantor TPS3R. Namun, ketika memasuki area pengolahan sampah, dia mendapati tumpukan kasur, sampah kering, dan potongan sampah plastik sudah terbakar.
"Awalnya saksi hendak mengambil gelas air minum pesanan karyawan yang berada di dalam kantor TPS3R. Saat masuk ke lokasi, saksi melihat tumpukan kasur dan sampah kering serta potongan sampah plastik sudah terbakar," kata Dani.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi menghubungi seorang pria berinisial DR, 21. Informasi kebakaran kemudian diteruskan kepada Polsek Umbulharjo dan petugas pemadam kebakaran.
Tidak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas berupaya mengendalikan api yang membakar tumpukan sampah di area TPS3R.
Dani memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran di fasilitas pengolahan sampah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja, Taokhid, menyampaikan kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 11.40 WIB atau bertepatan dengan waktu salat Jumat.
Menurut dia, api tiba-tiba muncul dari tumpukan sampah di bagian pojok luar bangunan pengolahan sampah. Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab munculnya api belum diketahui.
"Belum ada laporan lengkap, tetapi alhamdulillah sudah dapat ditangani. Penyebabnya belum diketahui karena sekitar pukul 11.40-an, pas jam salat Jumat, tiba-tiba sudah ada api menyala pada tumpukan sampah di pojok luar rumah pengolahan sampah," kata Taokhid.
Taokhid menyebut proses pemadaman berlangsung hingga pukul 13.45 WIB. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak lagi membakar area TPS3R Nitikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja mengajukan banding atas sanksi 10 pertandingan Mauro Caballero terkait dugaan rasisme terhadap pemain Bhayangkara FC.
Kejagung menggeledah enam lokasi di Jakarta terkait dugaan korupsi nikel Sulawesi Tenggara periode 2013-2025 dan menyita uang Rp11,795 miliar.
TNBTS mengingatkan wisatawan mematuhi batas aman kawah Bromo pascaerupsi Kamis (5/11/2026). Status gunung masih Level II atau waspada.
Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan tidak ada PSN atau proyek cetak sawah di TN Wasur. Lahan bekas karhutla harus dikembalikan sesuai fungsi ruangnya.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR belum membahas wacana pemakzulan Gibran dan meminta publik menunggu masa sidang berikutnya.
Pegadaian meraih dua penghargaan nasional melalui Tring! by Pegadaian atas inovasi keuangan digital dan strategi pemasaran investasi emas.