Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja menegaskan telah melarang sekolah untuk tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan atau pungutan liar dan sumbangan harus dikelola secara transparan.
"Di Kota Yogyakarta, khususnya untuk SD dan SMP, selalu kami ingatkan agar tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Jogja, Jumat (23/9/2022).
Oleh karenanya, Budhi meyakini tidak ada sekolah di kota tersebut yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun. Sedangkan untuk sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Menurut dia, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
"Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran," katanya.
Ia berharap sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.
"Misalnya, saat ada kegiatan lomba di luar daerah. Tidak mungkin semuanya dibebankan ke sekolah. Perlu kerja sama antara orang tua, guru, dan komite," katanya.
Bantuan dari orang tua siswa untuk mendukung terciptanya pendidikan yang maju dan berkualitas, lanjut Budhi, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah
"Tidak hanya dalam bentuk uang atau materi. Bagaimanapun juga, dukungan dan perhatian orang tua siswa sangat penting bagi kemajuan pendidikan di sekolah," katanya.
Jika ada sumbangan pendidikan dari orang tua atau komite sekolah, Budhi mengingatkan agar sekolah selaku penyelenggara pendidikan dapat mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
BMKG mencatat 1.869 wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga September 2026. Simak daftar daerah berstatus awas dan prediksi musim hujan.
PNBP mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026. Kemenkeu berupaya menambah penerimaan saat subsidi dan kompensasi naik menjadi Rp376,8 triliun.
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah wilayah pada Sabtu. Waspadai gelombang 4 meter, banjir rob, awan Cumulonimbus, dan karhutla.
Calvin Verdonk langsung fokus ke Lille setelah membawa Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026. Lille akan menghadapi Le Havre dan Arsenal.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian pada 10 Oktober 2026 bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback berdasarkan berat.