Guru di Ponorogo Kecelakaan, Motornya Malah Dibawa Kabur Pencuri
Motor Honda Beat milik guru di Ponorogo dibawa kabur setelah kecelakaan. Polisi menangkap terduga pelaku di Kabupaten Kediri.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja menegaskan telah melarang sekolah untuk tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan atau pungutan liar dan sumbangan harus dikelola secara transparan.
"Di Kota Yogyakarta, khususnya untuk SD dan SMP, selalu kami ingatkan agar tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Jogja, Jumat (23/9/2022).
Oleh karenanya, Budhi meyakini tidak ada sekolah di kota tersebut yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun. Sedangkan untuk sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Menurut dia, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
"Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran," katanya.
Ia berharap sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.
"Misalnya, saat ada kegiatan lomba di luar daerah. Tidak mungkin semuanya dibebankan ke sekolah. Perlu kerja sama antara orang tua, guru, dan komite," katanya.
Bantuan dari orang tua siswa untuk mendukung terciptanya pendidikan yang maju dan berkualitas, lanjut Budhi, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah
"Tidak hanya dalam bentuk uang atau materi. Bagaimanapun juga, dukungan dan perhatian orang tua siswa sangat penting bagi kemajuan pendidikan di sekolah," katanya.
Jika ada sumbangan pendidikan dari orang tua atau komite sekolah, Budhi mengingatkan agar sekolah selaku penyelenggara pendidikan dapat mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Motor Honda Beat milik guru di Ponorogo dibawa kabur setelah kecelakaan. Polisi menangkap terduga pelaku di Kabupaten Kediri.
Pengajian kebangsaan Hari Santri Nasional 2026 mengajak santri dan masyarakat memperkuat persatuan, toleransi, serta kerukunan di Jogja.
Sejumlah pengguna iPhone Duo melaporkan layar lipat retak di sekitar engsel. Apple mengganti salah satu unit, tetapi penyebabnya belum diketahui.
Cinema Day digelar 27 Oktober 2026 dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Simak daftar jaringan peserta dan cara membeli tiketnya.
Empat wakil Indonesia tampil di semifinal French Open 2026. Simak jadwal Rachel/Febi, Ubed, Raymond/Joaquin, dan Leo/Daniel.
Persijap Jepara bermain imbang 1-1 melawan Java United di pekan ketujuh Super League. Gol Juan Douglas menyelamatkan tuan rumah.