Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
SMK Negeri 2 Yogyakarta/Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA--Otoritas SMK Negeri 2 Jogja mengklarifikasi ihwal dugaan pungutan uang sekolah senilai Rp5 juta ke tiap siswa yang kini dilaporkan ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. Sekolah mengklaim inisiatif sumbangan untuk pembangunan kantin dan parkir sekolah itu berasal dari orang tua siswa melalui komite sekolah.
Kepala SMKN 2 Jogja Dodot Yuliantoro membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Menurutnya, biaya yang diberlakukan untuk pembangunan tempat parkir dan kantin, jelas Dodot, merupakan usulan dari perwakilan orang tua siswa.
Dodot menegaskan bahwa pungutan itu justru diusulkan sendiri oleh orang tua siswa dan komite sekolah. “Sebelumnya sudah banyak usulan dari orang tua untuk membangun fasilitas baru berupa kantin dan tempat parkir, berasal dari survei dan masukan dari kotak saran yang kami terima,” jelasnya, Rabu (14/9/2022).
Dari usulan tersebut kemudian SMKN 2 Jogja menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang kemudian diusulkan ke komite sekolah.
Dodot menyebut jumlah orang tuang yang mengusulkan pembangunan kantin sangat banyak. Lantaran selama ini SMKN 2 Jogja belum memiliki kantin, padahal pembelajaran di sekolah berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: BMKG Prediksi La Nina Lemah Selama September-November, Begini Dampaknya terhadap Cuaca DIY
Untuk tempat parkir, Dodot menjelaskan kapasitasnya sangat terbatas. “Jadi ada 400an motor siswa parkir di luar sekolah dan itu rawan jadi kenakalan karena lebih mudah diajak masuk gang,” ujarnya.
Pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut, sambung Dodot, tidak bisa menggunakan bantuan pemerintah, baik BOS Pusat maupun BOS Daerah. Sehingga membutuhkan bantuan dari masyarakat, salah satunya orang tua siswa.
Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun dua fasilitas tersebut cukup besar. Dodot menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tempat parkir 2 lantai sepanjang 60 meter dan lebar 6 meter sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pembangunan kantin yang digabung dengan lapangan basket sebesar Rp 1,6 miliar.
“Dari hasil pertemuan dengan perwakilan orang tua kemarin mereka sepakat. Tapi itu belum dibuatkan edaran oleh komite sekolah,” kata Dodot. Ia menyebut penarikan sumbangan dari sekolah belum dilakukan.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhamad Rifki menyampaikan laporan dugaan permintaan dana di SMKN 2 Yogyakarta nanti akan dilakukan verifikasi dahulu. Jika sudah diplenokan akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan substansi.
Berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 tidak boleh ada pungutan kepada orang tua siswa. Ciri dari pungutan yakni ada nominal, batas waktu, dan bersifat wajib bukan sukarela.
"Ini sesuatu yang tidak diperkenankan, pungutan tidak boleh untuk dimintakan ke orang tua siswa," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.