Advertisement
Dilaporkan ke ORI, SMK 2 Jogja Sebut Ide Pungutan Rp5 Juta dari Komite Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Otoritas SMK Negeri 2 Jogja mengklarifikasi ihwal dugaan pungutan uang sekolah senilai Rp5 juta ke tiap siswa yang kini dilaporkan ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. Sekolah mengklaim inisiatif sumbangan untuk pembangunan kantin dan parkir sekolah itu berasal dari orang tua siswa melalui komite sekolah.
Kepala SMKN 2 Jogja Dodot Yuliantoro membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Menurutnya, biaya yang diberlakukan untuk pembangunan tempat parkir dan kantin, jelas Dodot, merupakan usulan dari perwakilan orang tua siswa.
Advertisement
Dodot menegaskan bahwa pungutan itu justru diusulkan sendiri oleh orang tua siswa dan komite sekolah. “Sebelumnya sudah banyak usulan dari orang tua untuk membangun fasilitas baru berupa kantin dan tempat parkir, berasal dari survei dan masukan dari kotak saran yang kami terima,” jelasnya, Rabu (14/9/2022).
Dari usulan tersebut kemudian SMKN 2 Jogja menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang kemudian diusulkan ke komite sekolah.
Dodot menyebut jumlah orang tuang yang mengusulkan pembangunan kantin sangat banyak. Lantaran selama ini SMKN 2 Jogja belum memiliki kantin, padahal pembelajaran di sekolah berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: BMKG Prediksi La Nina Lemah Selama September-November, Begini Dampaknya terhadap Cuaca DIY
Untuk tempat parkir, Dodot menjelaskan kapasitasnya sangat terbatas. “Jadi ada 400an motor siswa parkir di luar sekolah dan itu rawan jadi kenakalan karena lebih mudah diajak masuk gang,” ujarnya.
Pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut, sambung Dodot, tidak bisa menggunakan bantuan pemerintah, baik BOS Pusat maupun BOS Daerah. Sehingga membutuhkan bantuan dari masyarakat, salah satunya orang tua siswa.
Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun dua fasilitas tersebut cukup besar. Dodot menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tempat parkir 2 lantai sepanjang 60 meter dan lebar 6 meter sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pembangunan kantin yang digabung dengan lapangan basket sebesar Rp 1,6 miliar.
“Dari hasil pertemuan dengan perwakilan orang tua kemarin mereka sepakat. Tapi itu belum dibuatkan edaran oleh komite sekolah,” kata Dodot. Ia menyebut penarikan sumbangan dari sekolah belum dilakukan.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhamad Rifki menyampaikan laporan dugaan permintaan dana di SMKN 2 Yogyakarta nanti akan dilakukan verifikasi dahulu. Jika sudah diplenokan akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan substansi.
Berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 tidak boleh ada pungutan kepada orang tua siswa. Ciri dari pungutan yakni ada nominal, batas waktu, dan bersifat wajib bukan sukarela.
"Ini sesuatu yang tidak diperkenankan, pungutan tidak boleh untuk dimintakan ke orang tua siswa," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement