Advertisement

Promo November

Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah

Triyo Handoko
Senin, 19 September 2022 - 15:57 WIB
Bhekti Suryani
Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi D DPRD Jogja yang membidangi pendidikan menilai selama ini kehadiran komite sekolah hanya untuk melegitimasi kebijakan sekolah, termasuk menarik sumbangan yang berindikasi pungutan liar (pungli). Atas dugaan pungli di SMKN 2 Jogja, Ketua Komisi D, Suryani meminta komite sekolah untuk juga mewakili suara mayoritas orang tua yang tidak mampu secara ekonomi.

Tak hanya di SMKN 2 Jogja, jelas Suryani, komite sekolah yang tidak representatif juga banyak ditemukan di berbagai sekolah lain. “Biasanya yang dominan di komite sekolah itu orang tua siswa yang jadi tokoh masyarakat atau dari kalangan mampu, ini kan bisa membuat komite sekolah tidak mewakili orang tua dari siswa kalangan ekonomi menengah-bawah,” jelasnya, Senin (19/9/2022).

Advertisement

Tidak representatifnya komite sekolah pada orang tua siswa dengan ekonomi bawah, lanjut Suryani, menyebabkan keputusan-keputusan yang bisa merugikan. “Yang paling dirugikan orang tua yang kurang mampu, mereka itu kan menyekolahkan anaknya di sekolah negeri agar lebih hemat tapi jadinya ditarikin sumbangan yang bisa memberatkan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Panggil Dua Wiraswasta Sebagai Saksi untuk Kasus Suap Haryadi Suyuti

Suryani juga menjelaskan penarikan sumbangan untuk pembangunan tempat parkir dan kantin mestinya tidak perlu. “Jika BOS daerah dan pusat tidak mencukupi kan bisa mengajukan Dinas Pendidikan DIY, ada DAK [Dana Alokasi Khusus] yang bisa digunakan,” katanya.

Sekolah negeri termasuk SMKN 2 Jogja, menurut Suryani, harus seminimal mungkin menarik sumbangan ke orang tua. “Sekolah negeri lebih mudah mengajukan pembiayaan pembangunan ke pemerintah itu harus dimanfaatkan, jangan minta sumbangan orang tua terus, mereka menyekolahkan ke sekolah negeri biar enggak ditarik sumbangan malah sebaliknya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMKN 2 Jogja sebelumnya dilaporkan ke Ombudsman RI karena diduga merencanakan pungutan senilai Rp5 juta per siswa. Sekolah mengklaim inisiatif sumbangan untuk pembangunan kantin dan parkir sekolah itu berasal dari orang tua siswa melalui komite sekolah.

Kepala SMKN 2 Jogja Dodot Yuliantoro membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Menurutnya, biaya yang diberlakukan untuk pembangunan tempat parkir dan kantin, jelas Dodot, merupakan usulan dari perwakilan orang tua siswa.

Dodot menegaskan bahwa pungutan itu justru diusulkan sendiri oleh orang tua siswa dan komite sekolah. “Sebelumnya sudah banyak usulan dari orang tua untuk membangun fasilitas baru berupa kantin dan tempat parkir, berasal dari survei dan masukan dari kotak saran yang kami terima,” jelasnya, Rabu (14/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement