DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Ombudsman RI (ORI) DIY menerima beberapa laporan masyarakat terkait jual beli seragam di sekolah negeri selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menindaklanjuti dari laporan tersebut, ORI DIY melakukan klarifikasi terhadap sejumlah sekolah.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI DIY, Ruli Arifah menyampaikan pihaknya telah mendatangi SMPN 2 Srandakan dan SMPN 1 Bambanglipuro untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah.
“Kemarin di bantul ada 2 sekolah yang diduga melakukan jual beli seragam, lalu kami mendatangi SMP 1 Bambanglipuro,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/7/2023).
Terkait dugaan jual beli seragam tersebut, menurut Ruli, pihak sekolah menyampaikan tidak terkait dengan hal itu. “Kemarin saya ditemui kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, pada intinya kepala sekolah menyampaikan pengadaan seragam diinisiasi murni oleh paguyuban orang tua,” katanya.
BACA JUGA: 9 Cara Merawat Kucing Agar Kesehatannya Terjaga
Menurut Ruli, pihak sekolah mengaku mengadakan pertemuan orang tua untuk memberikan informasi mengenai daftar ulang. Dalam pertemuan tersebut, juga diinformasikan bahwa sekolah tidak mengurusi mengenai pengadaan seragam.
“Jadi sebelum daftar ulang, sekolah mengumpulkan orang tua untuk diberikan informasi mengenai daftar ulang, disitu juga disampaikan pengadaan seragam akan diserahkan kepada orang tua. Jadi sekolah tidak mengurusi lagi.
Sehingga hingga saat ini, Ruli masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut kepada orang tua atau melakukan self assessment ke berapa orang tua,” katanya.
Sementara menurut Ruli, terkait dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Bambanglipuro juga diserahkan kepada orang tua.
“Hasil sementara di SMPN 1 Bambanglipuro pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua. Untuk hasil akhirnya kami belum dapat menyimpulkan. karena masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya diketahui ada laporan dugaan jual beli seragam di SMPN 2 Srandakan dengan nominal Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta untuk satu paket seragam. Sementara di SMPN 1 Bambanglipuro diduga melakukan jual beli seragam Rp1,4 juta untuk satu paket seragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Sekitar 2.000 atlet dari 200 kontingen akan berlaga di YOT VI 2026 Piala Kemenpora RI di GOR UNY pada 28-30 Agustus.
Gempa susulan Flores mencapai 7.029 kejadian hingga 25 Agustus 2026. Gempa M4,1 kembali mengguncang Manggarai pagi ini.
Tiga pesawat TNI AU membawa 31 ton bantuan untuk korban gempa NTT. Logistik dikirim melalui Labuan Bajo dan Maumere.
Donyell Malen mencetak hattrick saat AS Roma membantai Fiorentina 4-0. Roma pun langsung memuncaki klasemen Liga Italia.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.